Jangan Jadikan Poso Aceh Kedua
Rabu, 24 Jan 2007 14:09 WIB
Jakarta - Kontak senjata di Poso antara polisi dengan warga sipil dikecam Pokja Poso. 10 Orang dari pokja ini pun mendesak Komnas HAM memanggil Kapolri Jenderal Pol Sutanto. Mereka tidak ingin Poso jadi Aceh kedua.Kapolri harus menjelaskan peristiwa Senin kelabu 22 Januari 2007 yang menewaskan 14 orang, satu di antaranya polisi."Kalau tidak segera dijelaskan, takutnya Poso nanti jadi Aceh kedua," tegas Deputi Koordinator Human Rights Working Group (HRWG) Chairul Anam di Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Jakarta, Rabu (24/1/2007).Pokja Poso antara lain terdiri dari HRWG, YLBHI, Kontras, ICW, Imparsial dan beberapa LSM lainnya.Selain pemanggilan Kapolri, Pokja Poso juga mendesak Komnas HAM turun ke Poso agar secara psikologis rakyat Poso merasa aman. Selama ini Komnas baru turun jika sudah terjadi keributan. Padahal Komnas perlu mengumpulkan data sejak dini.Mereka juga mendesak Komnas menyampaikan 3 hasil penyelidikannya di Poso. "Selama ini sejak 1999 sudah 3 kali tim yang diterjunkan Komnas HAM, kita belum terima hasilnya. Tidak ada yang konkret," kata dia.Menanggapi desakan Pokja Poso, Komisioner Urusan Hak Atas Rasa Aman Komnas HAM Enny Suprapto mengatakan, pihaknya tidak bisa serta-merta melakukan tindakan."Kita tidak bisa didesak, kita ingin datang ke sana secara terencana dan sistematis. Tidak impulsif, begitu ada kejadian terus ke sana, kita tidak mau nanti hasilnya tidak obyektif," kata dia.Komnas, tutur Enny, selalu melakukan kontak dengan kepolisian. Komnas juga mempersilakan mereka menangkap para DPO alias buronan, tetapi tetap harus menghormati hak mereka sebagai tersangka.Sementara terkait hasil temuan tim yang dikirim ke Poso, imbuhnya, tidak bisa langsung dipublikasikan, tapi harus didiskusikan supaya obyektif."Yang jelas ada pelanggaran HAM iya, tapi apa ada pelanggaran berat atau tidak, itu belum bisa disimpulkan," katanya.
(umi/sss)











































