3 Kelompok Jemaah yang Boleh Dibadalhajikan dan Tahapan Pelaksanaannya

3 Kelompok Jemaah yang Boleh Dibadalhajikan dan Tahapan Pelaksanaannya

Kanya Anindita Mutiarasari - detikNews
Rabu, 15 Mei 2024 13:30 WIB
Ilustrasi Haji
Ilustrasi haji (Foto: Getty Images/iStockphoto/prmustafa)
Jakarta -

Badal haji adalah salah satu program yang disediakan oleh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi. Namun, badal haji ini hanya diperuntukkan bagi kelompok jemaah tertentu.

Lantas, siapa saja yang boleh dibadalhajikan? Berikut penjelasannya.

3 Kelompok Jemaah yang Boleh Dibadalhajikan

Dikutip dari situs Kemenag RI, program badal haji tersedia bagi jemaah yang memenuhi kriteria. Ada tiga kelompok jemaah yang bisa dibadalhajikan, yaitu:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  1. Jemaah yang wafat di asrama haji Embarkasi atau Embarkasi Antara, saat dalam perjalanan keberangkatan ke Arab Saudi, atau di Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah.
  2. Jemaah yang sakit dan tidak dapat disafariwukufkan.
  3. Jemaah yang mengalami gangguan jiwa.

Tahapan Pelaksanaan Badal Haji 2024

Pihak Kemenag RI menegaskan bahwa Pelaksanaan badal haji tidak dipungut biaya atau gratis. Adapun pelaksanaan badal haji melalui sejumlah tahapan sebagai berikut.

  • Pertama, pendataan jemaah wafat sampai dengan 9 Zulhijjah jam 11.00 waktu Arab Saudi (WAS)
  • Kedua, penyiapan petugas badal haji di Kantor Daker Makkah
  • Ketiga, petugas badal haji diberangkatkan ke Arafah pada pukul 11.00 WAS pada 9 Zulhijjah
  • Keempat, petugas badal haji melaksanakan wukuf dan dilanjutkan rangkaian ibadah haji yang bersifat rukun dan wajib, sampai dengan seluruh rangkaiannya selesai dan diakhiri dengan bercukur sebagai tanda tahallul
  • Kelima, petugas badal haji menandatangani surat pernyataan telah selesai melaksanakan tugas badal haji.
  • Keenam, PPIH Arab Saudi lalu menerbitkan sertifikat badal haji. Sertifikat badal haji diserahkan ke petugas kloter (kelompok terbang) untuk diberikan ke keluarga jemaah yang dibadalkan.

Jadwal Perjalanan Haji 2024

Dilansir situs resmi Kemenag RI, Indonesia tahun ini mendapat 241.000 kuota haji. Jumlah ini terdiri atas 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.

ADVERTISEMENT

Berikut rincian Rencana Perjalanan Haji 1445 H/2024 M.

  • 03 Dzulqa'idah 1445 / 11 Mei 2024: Jemaah Haji masuk Asrama Haji
  • 04-15 Dzulqa'idah 1445 / 12-23 Mei 2024: Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang I dari Indonesia ke Madinah
  • 13-24 Dzulqa'idah 1445 / 21 Mei-01 Juni 2024: Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang I dari Madinah ke Makkah
  • 16 Dzulqa'idah-04 Dzulhijjah 1445/24 Mei-10 Juni 2024: Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang II dari Indonesia ke Jeddah
  • 04 Dzulhijjah 1445 / 10 Juni 2024: Closing Date
  • 08 Dzulhijjah 1445 / 14 Juni 2024: Pemberangkatan Jemaah Haji dari Makkah ke Arafah
  • 09 Dzulhijjah 1445 / 15 Juni 2024: Wukuf di Arafah
  • 10 Dzulhijjah 1445 / 16 Juni 2024: Idul Adha
  • 11-13 Dzulhijjah 1445 / 17-19 Juni 2024: Hari Tasyrik I, Tasyrik II (Nafar Awal), Tasyrik III (Nafar Tsani)
  • 16-27 Dzulhijjah 1445 / 22 Juni-03 Juli 2024: Pemulangan Jemaah Haji Gelombang I dari Jeddah ke Indonesia
  • 16 Dzulhijjah 1445 / 22 Juni 2024: Awal Kedatangan Jemaah Haji Gelombang I di Indonesia
  • 20 Dzulhijjah 1445-07 Muharram 1446 / 26 Juni-13 Juli 2024: Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang II dari Makkah ke Madinah
  • 28 Dzulhijjah 1445-15 Muharram 1446 / 04-21 Juli 2024: Pemulangan Jemaah Haji Gel. II dari Madinah ke Indonesia
  • 01 Muharram 1446 / 07 Juli 2024: Tahun Baru Hijriah
  • 16 Muharram 1446 / 22 Juli 2024: Akhir kedatangan Jemaah Haji Gel. II di Indonesia.
(kny/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads