DPD Kirim 3 Anggota ke Arab Selidiki Kasus Katering Haji

DPD Kirim 3 Anggota ke Arab Selidiki Kasus Katering Haji

- detikNews
Rabu, 24 Jan 2007 12:48 WIB
Jakarta - Kasus katering haji saat wukuf di Arafah belum berakhir. DPD (Dewan Perwakilan Daerah) merasa berkewajiban ikut menyelidiki kasus itu. 3 Anggotanya dikirim ke Arab Saudi. Bisa apa?Ketiganya adalah Faisal Mahmud, Rusli Rahman dan Nuzran Joher. Mereka akan terbang ke Saudi, Kamis 25 Januari 2007."Kami bertiga akan berangkat besok, insya Allah pukul 11.30 WIB untuk mencari data-data primer terkait kasus ini," kata Nuzran usai menerima masukan dari Forum Reformasi Penyelenggaraan Haji Indonesia (For Haji) di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (24/1/2007).Menurut Ketua PAH III DPD ini, tim terdiri dari 9 orang. Berdasarkan SK pimpinan yang ditandatangani 11 Januari lalu, tim ini akan melaporkan hasil investigasinya sebagai sikap resmi DPD dalam rapat paripurna."Yang 3 ke Arab, yang 6 lainnya dibagi ke 3 provinsi untuk investigasi juga, yaitu Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara," katanya.Anggota DPD dari Jambi ini, menuturkan, dalam investigasinya selama 7 hari di Makkah, tim akan menemui beberapa pejabat kunci yang terkait dengan kejadian itu, seperti Menteri Haji Arab Saudi, Kepala Komjen Haji RI di Arab Saudi, Dubes dan Menteri Dalam Negeri.Sementara itu koordinator For Haji, Ade Marfuddin, meminta pemerintah segera memperbaiki sistem rancangan haji dengan mengubah UU 17/1999. Dia juga meminta penyelenggara haji bertanggung jawab. Apa cukup? (umi/sss)


Berita Terkait