Kerugian Negara Akibat Korupsi 2006 Melonjak
Rabu, 24 Jan 2007 12:34 WIB
Jakarta - Gambar-gembor antikorupsi pemerintah belum sukses 100%. Meski kasus korupsi 2006 turun, tapi kerugian negara malah melonjak.Dari 166 kasus korupsi yang terungkap selama 2006, negara dirugikan Rp 14,4 triliun. Angka ini jauh lebih tinggi dibanding tahun 2004 dan 2005.Demikian analisis ICW yang dihimpun dari liputan 83 media massa di Indonesia yang memiliki edisi online. Data ini disampaikan Wakil Koordinator ICW Danang Widoyoko dalam rapat dengar pendapat umum dengan Panitia Ad Hoc (PAH) I DPD, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/1/2007)."Pada tahun 2004 terungkap 153 kasus korupsi, 2005 terungkap 125 dan 2006 terungkap 166 kasus. Dari 166 kasus korupsi di tahun 2006, kerugian negara mencapai Rp 14,4 triliun. Ini lebih besar dibanding tahun 2005 dan 2004," kata Danang.Menurut Danang, pada tren korupsi pada sektor pemerintahan menempati peringkat pertama. Kemudian disusul perhubungan dan transportasi, serta perumahan dan pertanahan.Kerugian negara kebanyakan disebabkan karena kasus-kasus korupsi yang berada di sektor perbankan, disusul pertanahan dan perumahan. Peringkat ketiga, energi dan listrik.Di tingkat lembaga, eksekutif baik di pusat maupun daerah merupakan lembaga terkorup pertama. Dilanjutkan dengan DPD atau DPRD, baru BUMN/BUMD.Sementara itu dari sisi modus korupsi, model penyimpangan anggaran menjadi modus utama disusul mark up dan penggelapan atau penyunatan dana.Jika korupsi dilihat berdasarkan lokasi, yang digabung dalam satu wilayah pada satuan provinsi atau wilayah kerja kejaksaan tinggi, pemerintah pusat menjadi juaranya, disusul Pemprov Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Aceh dan DKI Jakarta.
(ken/nrl)











































