Terjaring Operasi Narkoba, Koresponden RCTI Somasi Polisi

Terjaring Operasi Narkoba, Koresponden RCTI Somasi Polisi

- detikNews
Rabu, 24 Jan 2007 12:25 WIB
Kupang - Setelah dinyatakan negatif narkoba, koresponden RCTI di Kupang Harry Harzufri melenggang dari Polda NTT. Harry pun berniat akan melancarkan somasi."Saat penggerebekan, polisi tidak melakukan tugas secara profesional. Saya akan melakukan somasi atas penangkapan diri saya, nama saya sudah tercemar," cetus Harry usai meninggalkan Polda NTT, Kupang, Rabu (24/1/2007).Harry meninggalkan Polda NTT pukul 12.00 Wita dan langsung pulang ke rumahnya di Jl Tom Pello, Kelurahan Oetete."Saya bukan pengguna narkoba dan bukan penjahat, tapi saya diperlakukan seperti penjahat. Padahal saya sudah bilang saya adalah wartawan dan tidak mungkin mau merusak profesi jurnalisme," sesal Harry.Sementara Direktur Narkoba Polda NTT Kombes Pol Agus Nugroho menuturkan, ada dua obat jenis psikotropika golongan IV yang diamankan."Obat itu hanya boleh dikonsumsi dengan resep dokter. Obat itu milik Arif (teman Harry), bukan milik Harry. Arif masih diamankan untuk pemeriksaan," kata Agus. (sss/nrl)


Berita Terkait