Kelaikan adalah keadaan laik atau kelayakan, yakni ketika suatu kendaraan dinilai telah memenuhi persyaratan yang ditentukan dan dinyatakan pantas atau layak untuk beroperasi. Kelaikan suatu kendaraan, seperti bus, penting untuk diketahui.
Bus sebagai moda transportasi darat kerap digunakan masyarakat untuk melakukan perjalanan jauh. Sebagai antisipasi akan hal yang tidak diinginkan saat dalam perjalanan menaiki bus, maka masyarakat juga perlu mengetahui kelaikan bus, sebelum berangkat.
Kelaikan bus dapat dilihat dari izin operasional angkutan (SPIONAM) dan keterangan kelulusan uji berkala (BLUe). Kelaikan ini sebagaimana ditetapkan berdasarkan data Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Informasi kelaikan bus berdasarkan data Ditjen Hubdat dapat diketahui masyarakat secara online. Pengecekannya dapat dilakukan melalui aplikasi dan website resmi MitraDarat maupun website resmi SPIONAM oleh Departemen Perhubungan (Dephub).
Berikut informasi lengkap cara mengecek kelaikan bus secara online:
Cek Kelaikan Bus Via Website MitraDarat
- Buka situs MitraDarat di https://mitradarat.dephub.go.id/
- Masukan nomor bus (tanpa spasi) pada menu "Data Laik"
- Klik tombol "Cari" lalu tunggu data termuat beberapa saat
- Halaman akan menampilkan data izin angkutan bus, berupa:
- Nama
- Nomor Kendaraan
- Nomor SRUT
- Nomor Uji
- Tanggal Expired Uji
- Nomor KPS
- Tanggal Expired KPS
Cek Kelaikan Bus Via Aplikasi MitraDarat
- Unduh dan buka aplikasi MitraDarat
- Klik menu "Cek Laik" pada opsi Tools
- Masukan informasi nomor kendaraan
- Klik "Lanjutkan" lalu tunggu hasilnya
- Hasil akan menampilkan data uji kelaikan yang pernah diikuti bus tersebut, seperti:
- Izin Angkutan (Spionam)
- Uji Berkala Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUe). - Klik data uji kelaikan untuk menampilkan detailnya, seperti tanggal masa berlakunya atau masa kedaluwarsanya.
Cek Kelaikan Bus Via Website SPIONAM
- Buka situs SPIONAM di https://spionam.dephub.go.id/
- Masukan nomor bus (tanpa spasi) pada menu "Cek Kendaraan"
- Klik tombol "Cari" lalu tunggu data termuat beberapa saat
- Halaman akan menampilkan data izin angkutan bus, berupa:
- Nomor Kendaraan
- Nama Perusahaan
- Jenis Angkutan
- Nomor Kartu Pengawasan (KPS)
- Masa Berlaku KPS
- Seat (kursi)
- Nomor Uji Berkala
- Masa Berlaku Uji Berkala
- Merek
- Nomor Rangka
- Nomor Mesin
- Nomor SRUT