Polisi mengamankan sopir truk Pemadam Kebakaran (Damkar) Tegal berinisial RF yang melindas petugas Damkar Prawoto (57) yang sedang memadamkan kebakaran. Polisi saat ini sedang memeriksa RF.
"Sopir damkar saat ini sudah kita amankan dan kita periksa untuk dimintai keterangannya oleh Unit Laka Lantas Polres Tegal Kota," kata Kasat Lantas Polres Tegal Kota AKP Agus Joko Guntoro seperti dilansir detikJateng, Selasa (14/5/2024).
Agus mengatakan dugaan sementara penyebab kecelakaan adalah kelalaian RF sebagai sopir damkar. Dia menyebut RF kurang hati-hati saat mengemudikan kendaraannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk sementara, penyebabnya diduga kelalaian dan kurang hati-hatinya si pengemudi mobil damkar," terang Kasat Lantas.
Dia mengatakan kronologi kecelakaan berawal dari banyaknya warga yang berkerumun di belakang mobil damkar. Saat sopir memundurkan mobil pemadam kebakaran dengan kecepatan tinggi, korban tertabrak lantaran saat itu berada di belakang mobil damkar.
Prawoto dilarikan ke RSUD Kardinah setelah terlindas truk damkar. Kecelakaan itu terjadi saat peristiwa kebakaran di kios Pasar Loak, Senin (13/5).
Baca selengkapnya di sini.
(lir/idh)