Nasib 'Tuyul-tuyul' Eks Menteri Syahrul

detik Sore

Nasib 'Tuyul-tuyul' Eks Menteri Syahrul

20detik Signature - detikNews
Selasa, 14 Mei 2024 15:15 WIB
detik sore 14 mei 2024
Foto: Irsyad Maulana
Jakarta -

Para pegawai Kementan tidak punya pilihan, mereka harus menuruti kemauan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Jika tidak, ancaman mutasi akan selalu menghantui. Hal ini terungkap dalam sidang kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo, Direktur Kementan nonaktif Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (13/5/2024).

Sejumlah saksi dalam sidang tersebut mengaku bahwa ancaman penonaktifan tersebut tidak berhenti pada kata-kata. Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian (PSP Kementan), Ali Jamil Harahap, yang hadir sebagai salah satu saksi, mengatakan ada salah satu petinggi Kementan yang di-nonjob-kan karena tidak memenuhi permintaan SYL. Hal itu ia ungkapkan saat menjawab pertanyaan jaksa terkait konsekuensi yang akan diterima para pegawai Kementan yang tidak mengindahkan keinginan SYL.

"Kemudian apakah sepengetahuan Bapak, apakah ada pihak yang pernah mendapatkan konsekuensi tersebut karena tidak memenuhi permintaan?" tanya jaksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang langsung terkait itu kami tidak bisa jawab. Cuma misalnya kalau dari kinerja termasuk itu salah satu direktur kami pernah diberhentikan," kata Ali, dilansir dari detikNews, Senin (13/5).

Maka untuk menghindari risiko ini, beberapa pegawai hingga petinggi Kementan pun terpaksa merogoh dana pribadi hingga membuat bujet fiktif untuk mengakomodasi kebutuhan SYL. Sukim Supandi, Kabag Umum Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan), yang juga menjadi saksi dalam persidangan itu, menyebut ada permintaan uang sejumlah Rp 200 juta yang akan digunakan untuk merenovasi kamar di salah satu rumah anak SYL.

ADVERTISEMENT

Untuk memenuhi kebutuhan ini, Supandi mengaku harus menggunakan uang pribadinya. Hal ini ia lakukan karena tidak ada dana tersedia di kantornya.

"Mohon maaf, Yang Mulia, karena di kantor nggak ada uang, uang saya yang dipinjam," jawab Supandi kepada hakim.

Sementara itu, saksi lain mengatakan hal serupa ia lakukan untuk membayar gaji pembantu Syahrul di Makassar. Setidaknya Rp 35 juta uang Hermanto telah berpindah tangan ke rekening atas nama Theresia. Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian (Ditjen PSP Kementan) itu mengatakan uang tersebut tidak dikirim sekaligus, melainkan lewat tiga kali pengiriman. Meski demikian, ia menyebut uang itu sudah dikembalikan dari dana hasil patungan eselon I untuk membeli hewan kurban atas nama SYL.

Soal biaya-biaya lain di luar operasional, Hermanto mengatakan, Direktorat PSP membuat perjalanan dinas palsu. Hal itu ia jelaskan saat menjawab jaksa KPK Meyer Simanjuntak dalam persidangan sebelumnya.

"Tadi saksi sudah menjelaskan di awal kan itu tidak ada anggarannya, tidak ada DIPA-nya. Lalu dari mana sumber uangnya ini bisa pada urunan-urunan untuk memenuhi permintaan itu?" tanya jaksa KPK Meyer Simanjuntak dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Rabu (8/5/2024).

"Itu umumnya kita siasati, apa, kita ambil dari dukungan manajemen perjalanan, misalnya seperti itu, dari perjalanan teman-teman," jawab Hermanto.

Dalam kesempatan berbeda, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pun merespons apakah praktik yang dilakukan para pegawai Kementan ini juga akan diproses secara hukum. Dia menjelaskan para pegawai ini akan diserahkan ke Inspektorat Kementerian untuk diproses.

"Nggak harus berakhir di persidangan, kita juga terbatas menangani perkara seperti itu. Ya ada cara lainlah membuat seseorang jera tanpa harus memenjarakan," katanya.

Lalu bagaimana nasib para pegawai Kementan yang dengan berbagai cara mereka mengumpulkan uang untuk kebutuhan luar dinas SYL? Saksikan diskusinya dalam Editorial Review detikSore edisi Selasa, 14 Mei 2024.

Bersama detikJatim, segmen Indonesia Detik Ini akan mengulas tuntas terkait kasus pembunuhan bayi oleh ayahnya sendiri. Bagaimana peristiwa ini bisa terjadi? Apakah motif ekonomi lagi-lagi menjadi latar belakangnya? Simak laporan lengkapnya. Sementara itu, bersama detikTravel, detikSore akan mengulas bagaimana sebuah kegiatan bernama study tour menjadi budaya wajib yang diadakan setiap akhir tahun ajaran.

Ikuti terus ulasan mendalam berita-berita hangat detikcom dalam sehari yang disiarkan secara langsung langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 15.30-18.00 WIB, di 20.detik.com dan TikTok detikcom. Jangan ketinggalan untuk mengikuti analisis pergerakan pasar saham jelang penutupan IHSG di awal acara. Sampaikan komentar Anda melalui kolom live chat yang tersedia.

"Detik Sore, Nggak Cuma Hore-hore!"

(vys/vys)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads