Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal Revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan dibawa ke rapat paripurna DPR. Jokowi meminta hal itu ditanyakan ke DPR.
"Tanyakan ke DPR," kata Jokowi setelah meninjau Pasar Sentral Lacaria, Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, Selasa (14/5/202).
Jokowi enggan bicara banyak terkait hal tersebut. Ia pun meninggalkan lokasi untuk mengikuti agenda selanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Komisi III DPR RI dan pemerintah sepakat membawa Revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (RUU MK) pada pembicaraan tingkat II di rapat paripurna. Keputusan itu diambil kemarin dalam rapat kerja dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Hadi Tjahjanto.
Wakil Ketua Komisi III, Adies Kadir, menyampaikan pada 29 November 2023, Panja Komisi III DPR RI dan pemerintah telah menyetujui DIM RUU tentang Mahkamah Konstitusi. Kedua pihak sepakat membawa pembahasan RUU tentang MK ke pembicaraan tingkat 1, yang berlangsung kemarin.
"Kami meminta persetujuan kepada anggota Komisi III dan pemerintah, apakah pembahasan RUU tentang Mahkamah Konstitusi dapat dilanjutkan pada pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna," tanya Adies yang dijawab setuju oleh peserta rapat, dikutip dari laman resmi DPR RI, Selasa (14/5).
(eva/gbr)