Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad merespons ramainya kritik terhadap draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran terbaru. Dasco menyebut Komisi I DPR telah meminta waktu untuk konsultasi atas masukan dari pers.
"Yang pertama, saya belum pelajari tetapi memang beberapa teman di Komisi I itu minta waktu untuk konsultasi sehubungan dengan banyaknya masukan-masukan dari teman-teman media," kata Dasco kepada wartawan di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2024).
Ia juga menanggapi pengaturan soal larangan penayangan jurnalistik investigasi dalam RUU itu. Dasco mengatakan hal itu masih dikonsultasikan oleh Komisi I DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang tadi disampaikan mengenai investigasi-investigasi kan ya, namanya juga hal yang dijamin undang-undang, ya mungkin kita akan konsultasi dengan kawan-kawan bagaimana caranya supaya semua bisa berjalan dengan baik, haknya tetap jalan, tetapi impact-nya juga kemudian bisa diminimalisir," ujar dia.
Ia mengatakan memang sebaiknya tak ada pelarangan dari jurnalistik investigasi. Dasco menyebut pihaknya segera mencari jalan terbaik.
"Ya, seharusnya nggak dilarang, tapi impact-nya gimana caranya kita pikirin supaya kemudian jangan sampai, kan itu kadang-kadang nggak semua kan, ada juga yang sebenernya hasil investigasinya benar, tapi ada juga yang kemarin kita lihat juga investigasinya separuh benar. Nah itu, jadi kita akan bikin aturannya, supaya sama-sama jalan dengan baik," pungkasnya.
(dwr/gbr)