Keluarga Korban Minta Pembunuh Mahasiswi UM Dihukum Berat: Biar Sepadan!

Keluarga Korban Minta Pembunuh Mahasiswi UM Dihukum Berat: Biar Sepadan!

Sugeng Harianto - detikNews
Selasa, 14 Mei 2024 13:00 WIB
Terkuaknya misteri pembunuhan mahasiswi UM setelah 2 tahun
Terungkapnya kasus pembunuhan mahasiswi UM (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Negeri Malang (UM) bernama Diah Agustin Lestariningsih telah menemui titik terang setelah pelaku tertangkap. Keluarga korban berharap pelaku dihukum mati.

Pelaku bernama Hisyam Akbar Pahlevi (19) diamankan setelah 2 tahun kasus ini bergulir. Keluarga korban berharap pelaku mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya, yakni hukuman mati.

"Kami berharap pelaku dihukum seberat-beratnya," kata Supatmawati (36), bude korban, dilansir detikJatim, Selasa (14/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Wati, hukuman mati setimpal dengan perbuatan pelaku. Sebab, hingga kini, pihak keluarga masih terpukul karena kehilangan anak gadis yang menjadi kebanggaan orang tua.

ADVERTISEMENT

"Kalau kami bisa meminta, ya hukuman mati, biar sepadan. Tapi negara kita punya aturan hukum," papar Wati.

Seperti diberitakan, seorang mahasiswi Universitas Negeri Malang bernama Diah Agustin Lestariningsih (17) ditemukan tewas di kamar kosnya Jalan Sumbersari, Kota Malang. Korban ditemukan tewas pada Kamis (22/12/2022) sore.

Baca berita selengkapnya di sini.

Lihat juga Video: Rekonstruksi Begal Tewaskan Mahasiswi Unsri, Kekasih Tak Kuasa Tahan Tangis

[Gambas:Video 20detik]



(rdp/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads