TPM Akan Laporkan Kasus Poso ke Komnas HAM

TPM Akan Laporkan Kasus Poso ke Komnas HAM

- detikNews
Rabu, 24 Jan 2007 08:47 WIB
Jakarta - Tim Pembela Muslim (TPM) akan membawa kasus baku tembak di Poso ke Komnas HAM. Baku tembak yang menyebabkan 13 orang warga sipil tewas ini dianggap melanggar prosedur dan hukum. "Itu sama sekali bukan patroli tapi operasi," kata salah seorang anggota TPM Mahendra Datta kepada detikcom, Rabu (24/1/2006). Menurut Mahendra, sebelum peristiwa itu, sinyal HP di daerah itu diacak. Selain itu juga ada helikopter yang mengumumkan melalui pengeras suara agar warga tetap berada di dalam rumah. "Ini aneh. Biasanya polisi beroperasi diam-diam, tapi ini malah diumumkan pakai pengeras suara segala," ujar Mahendra. Selain ke Komnas HAM, TPM juga akan mengajukan gugatan praperadilan ke Detasemen Khusus 88 (Densus 88). Ini menyangkut adanya orang-orang yang ditangkap tidak sesuai dengan prosedur ada. "Densus kan ada di bawah Mabes Polri maka gugatannya di PN Selatan," jelasnya. TPM juga menyangsikan barang bukti berupa puluhan pucuk senjata api dan ribuan amunisi yang disita polisi. Barang-barang bukti itu harus diuji prosedurnya terlebih dahulu."Validitasnya juga harus dibuktikan terlebih dahulu," tandasnya. (ken/ary)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads