KY Sesalkan Penolakan MA Tambah Calon Hakim Agung
Rabu, 24 Jan 2007 07:58 WIB
Jakarta - Komisi Yudisial(KY) menyesalkan keputusan MA tidak menambah calon hakim agung untuk mengikuti proses seleksi. Karir bagi hakim karir akan terhambat dengan keputusan MA ini."Semula kami optimistis surat kami akan direspon. Tapi ternyata surat itu tidak dibalas, kami ikut menyesalkan. Itu kan juga untuk kepentingan hakim karir untuk meningkatkan karirnya," kata Ketua KY Busyro Muqoddas saat dihubungi detikcom, Rabu (24/1/2007).Pada 9 Januari 2007 KY mengirimkan surat ke MA untuk meminta tambahan calon hakim agung. KY menilai ada 12 calon hakim agung yang sebelumnya gagal dalam seleksi hakim agung tahap pertama yang dapat diajukan kembali menyusul 23 nama yang sudah diserahkan MA. "Kita melihat, di luar 23 yang sudah dikirimkan, masih ada sejumlah lain yang juga memiliki hak dan potensi yang sama untuk meningkatkan karirnya," ujarnya.Menurut Busyro, MA seharusnya menyadari akan pentingnya regenerasi di kalangan hakim agung. "Regenerasi itu tidak hanya fisik, tapi juga pemikiran," tuturnya.Ketua MA Bagir Manan pada Selasa 23 Januari menegaskan MA tidak akan mengirimkan tambahan nama calon hakim agung. Calon yang sudah ada diminta agar segera langsung diseleksi KY. "Seleksi saja yang sudah adalah," ujar Bagir.
(ary/ary)











































