Komika Gerallio Dipolisikan Buntut Konten Diduga Hina Bahasa Isyarat

Komika Gerallio Dipolisikan Buntut Konten Diduga Hina Bahasa Isyarat

Wildan Noviansah - detikNews
Senin, 13 Mei 2024 19:47 WIB
Ilustrasi media sosial
Foto: Getty Images/5./15 WEST
Jakarta -

Komika bernama Gerallio dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Gerallio dilaporkan buntut konten yang dibuatnya yang diduga menghina bahasa isyarat.

Dalam video yang beredar seperti dilihat detikcom, Senin (13/5/2024), terlihat Gerallio mengajak seorang anak perempuan berbincang. Gerallio tampak menggerakkan tangan layaknya berkomunikasi dengan bahasa isyarat.

Anak perempuan itu pun kebingungan akan maksud Gerallio. Saat itu Gerallio menyebut dirinya tengah melontarkan kalimat gombalan dengan bahasa isyarat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kenapa? Kenapa yah? tanya anak perempuan.

"Aku tadi ngegombal pakai bahasa isyarat. Kamu nggak ngerti?" kata Gerallio.

ADVERTISEMENT

"Nggak," timpal anak perempuan.

"Ini artinya bapak kamu muter-muter ya. Bapak kamu Power Ranger? Bapak aku Power Ranger, dia suka membasmi Godzilla sama korupsi," sambung Gerallio.

Polisi Selidiki

Dihubungi terpisah, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal membenarkan adanya laporan tersebut. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/1346/V/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Pelapor bernama Muh Andika Panji, Ketua Idhola (Indonesian Deaf-Hard of Hearing Law & Advocacy).

"LP (laporan polisi) dua hari lalu, Jumat 10 Mei 2024. Pelapor Muh Andika Panji. Korban komunitas tuli @idhola. Terlapor akun Instagram @gerallio," kata Ade Rahmat saat dihubungi, Senin (13/5/2024).

Gerallio dipolisikan terkait pencemaran nama baik Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 157 (1) Jo Pasal 27 ayat 1 dan 2 Undang-Undang ITE dan atau Pasal 7 Jo Pasal 144 Undang-Undang No 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Ade Rahmat menjelaskan Gerallio dilaporkan ke polisi buntut konten yang dibuatnya diduga menghina bahasa isyarat. Pelapor saat itu sempat menegur Gerallio melalui komentar dalam video yang diunggahnya.

"Terlapor telah memposting video prank yang menirukan gerakan serupa bahasa isyarat yang tidak ada artinya. Kemudian saksi inisial PA mengomentari video tersebut 'Kok bahasa isyarat asal-asal demi viral instan? ini GAK LUCU ! Tolong hapus video ini dan bikin video minta maaf maksimal 24 Jam. Kami akan laporkan kepada Polisi'," jelasnya.

Alih-alih meminta maaf, Gerallio justru meresponsnya dengan balasan yang dinilai menyinggung. Karena hal tersebutlah, pelapor akhirnya memutuskan melaporkan Gerallio kepada pihak kepolisian.

"Namun komentar tersebut tidak dibalas, malah terlapor memposting video lain. Intinya terlapor membalas semua komentar kecuali komentar pelapor yang tidak dibalasnya. Dan malah terlapor telah bilang 'lebih ke nggak penting'. Dengan perbuatan terlapor tersebut, dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan," tuturnya.

Lihat juga Video: RUU ITE: Pelaporan Penghinaan di Dunia Maya Hanya Bisa Dilakukan Korban

[Gambas:Video 20detik]




(wnv/azh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads