Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan pihaknya tengah mengusut dugaan korupsi di PT Perusahaan Gas Negara (PGN). Alex menyebut penyidikan ini didasari hasil audit yang dilakukan oleh BPK.
"Kemudian penyidikan di PGN, iya benar KPK melakukan penyidikan menyangkut perkara di perusahaan gas negara. Itu berdasarkan hasil audit dengan tujuan tertentu yang dilakukan oleh BPK, disampaikan ke KPK," kata Alex dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Senin (13/5/2024).
Alex menyebut sejauh ini penanganan kasus dugaan korupsi di PT PGN masih dalam proses penyidikan. Dia mengatakan sudah ada tersangka yang akan segera ditahan dalam perkara ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang masih dalam proses penyidikan. Nanti mungkin kalau sudah cukup buktinya, tentu kita juga akan segera melakukan penahanan terhadap para tersangka," ungkap Alex.
Tonton juga Video: Alasan Windy Idol Belum Ditahan KPK Terkait TPPU Eks Sekretaris MA