Baku Tembak di Poso Versi Polisi
Selasa, 23 Jan 2007 20:27 WIB
Poso - Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) mengaku pihaknya sudah melakukan tindakan persuasif kepada para jaringan terorisme sebelum baku tembak pecah Senin (22/1/2007) kemarin. Baku tembak itu terjadi karena para buron (DPO) melempari bom dan menembak polisi terlebih dulu. Dalam siaran persnya, Selasa (23/1/2007), Polda Sulteng membeberkan tentang tindakan Polri dalam memburu para DPO kasus terorisme. Berikut penjelasannya: 1. Sebelum 11 Januari 2007, polisi telah melakukan tindakan persuasif dan melakukan kesepakatan dengan para tokoh agama untuk meminta para DPO menyerahkan diri. Namun, kenyataannya tidak satu pun DPO yang menyerahkan diri. 2. Pada Kamis, 12 Januari 2007, polisi mendengar informasi bahwa para DPO berada di Kelurahan Gebangrejo, Kecamatan Poso Kota. Karena para DPO tidak juga menyerahkan diri, maka polisi akhirnya melakukan tindakan penegakan hukum. Dalam operasi itu, dua orang tewas tertembak, termasuk polisi. 3. Pasca penegakan hukum itu, Polri mengimbau kembali kepada para DPO untuk menyerahkan diri. Namun, imbauan polisi itu dibalas dengan peledakan-peledakan bom setiap malam. Polisi mencatat setidaknya ada 7 kali ledakan bom yang diduga dilakukan kelompok DPO dan pendukungnya. 4. Polisi lantas melakukan penegakan hukum kembali, karena aksi para DPO itu meresahkan masyarakat. Akhirnya, pada Senin, 22 Januari 2007, polisi melakukan patroli dimulai pukul 08.00 Wita. Saat patroli itu, para polisi diserang oleh para DPO dan pengikutnya dengan ledakan bom dan tembakan. Akhirnya, kemudian polisi melakukan upaya pengejaran, penangkapan, penggeledahan dan penyitaan barang bukti. Dalam proses inilah terjadi baku tembak yang mengakibatkan satu polisi tewas dan 6 polisi terluka. Dari kelompok DPO dan pengikutnya, 13 orang tewas. Dalam operasi ini, polisi menyita ribuan amunisi dan puluhan pucuk senjata api.
(asy/nrl)











































