Terduga pembunuh mahasiswa Universitas Negeri Malang (UM) Diah Agustin Lestariningsih (17) akhirnya ditangkap setelah 2 tahun kasus ini berlalu. Pelaku pembunuhan yang terjadi Desember 2022 ini adalah cucu pemilik kos korban bernama Hisyam Akbar Pahlevi alias Zombi (19).
"Awal kasus ini terungkap, dari keterangan saksi baru. Mereka adalah warga sekitar yang mengetahui ciri-ciri seseorang dalam rekaman CCTV adalah pelaku berinisial HA. Dia adalah cucu pemilik kos," ujar Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto seperti dilansir detikJatim, Senin (13/5/2024).
Sebelum menemukan saksi dan keterangan baru, kata Danang, pihaknya memang terus melakukan gelar perkara dari perkara lama yang belum terungkap. Salah satunya, kasus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita awalnya memiliki alat bukti berupa tangkapan layar rekaman CCTV, dari keterangan warga yang mengenali, kemudian ada persesuaian dengan keterangan saksi lain bahwa itu adalah pelaku," tutur Danang.
Selama hampir dua tahun, pelaku tetap berada di lokasi tanpa kabur dan menghilangkan jejak. Namun, akhirnya perbuatan keji pelaku terungkap pekan lalu.
"Karena memang, banyak waktu itu saksi minim, alat bukti minim dan kita tidak mau salah dalam penetapan tersangka. Saya sampaikan ke masyarakat, bagi kami tidak bisa melupakan (kasus). Tapi ini utang yang harus dibayar," tegas Danang.
Baca selengkapnya di sini
Lihat juga Video: Balita di Tulungagung Tewas Dibunuh Ayah Kandung