Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengkritik pencapaian DPR RI pada masa sidang IV tahun sidang 2023-2024. Formappi menyinggung DPR RI yang diam-diam mengesahkan sejumlah RUU jadi UU di tengah situasi Pemilu 2024.
"DPR terkesan memanfaatkan situasi di tengah konsentrasi publik membicarakan hasil pemilu. Mereka diam-diam menyetujui sejumlah RUU untuk disahkan menjadi UU maupun persetujuan proses pembahasan hingga persetujuan sejumlah RUU menjadi usul inisiatif DPR," kata Peneliti Formappi Yohanes Taryono dalam keterangannya, Senin (13/5/2024).
Salah satu yang jadi sorotan Taryono adalah Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ). Dia menilai RUU tersebut dibahas secara terburu-buru sehingga tak cukup matang didiskusikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bagaimana Jakarta baru yang bukan lagi ibukota negara di design untuk kepentingan tertentu belum cukup tergambar jelas pada UU DKJ ini. Kepentingan warga Jakarta dalam 'dunia baru' DKJ tidak terlalu mendapatkan tempat dalam pengaturan UU DKJ," ucap dia.
Lebih lanjut, Taryono memberikan contoh lain minimnya pencapaian DPR. Salah satunya, DPR hanya mengesahkan 1 dari 47 daftar RUU prioritas 2024.
"Pengesahan 1 RUU dari 47 daftar RUU prioritas 2024 merupakan potret buram kinerja legislasi DPR. Dengan capaian tersebut, beban kinerja legislasi DPR masih banyak sekali (46 RUU)," ujar dia.
Taryono juga menyebut mahalnya harga kebutuhan pokok turut menjadi permasalahan DPR. Hal ini dinilai Formappi sebagai kegagalan DPR dalam melaksanakan fungsi di bidang pengawasan.
"Permasalahan lainnya yang juga sangat dirasakan oleh masyarakat adalah terkait mahalnya harga bahan pokok seperti beras, telur, daging, gula, dan bumbu dapur. Hal ini menunjukkan kegagalan DPR melaksanakan pengawasan secara efektif," tuturnya.
Taryono juga menyinggung kehadiran anggota DPR dalam rapat paripurna. Menurutnya, agenda rapat sudah diberikan jauh-jauh hari, tapi tetap saja banyak anggota yang mangkir.
"Kehadiran anggota DPR dalam rapat paripurna selalu saja mengundang tanda tanya. Persoalannya karena minimnya kehadiran anggota DPR dalam rapat juga persoalan anggota yang ijin," ujar Taryono.
"Agenda rapat tentu sudah diagendakan jauh-jauh hari, tentu sudah diberi undangan selayaknya. Tetap saja banyak anggota DPR yang mangkir dari rapat," sambungnya.
(maa/dhn)