Warga Jakarta Daftarkan Unggasnya, Petugas Kewalahan

Warga Jakarta Daftarkan Unggasnya, Petugas Kewalahan

- detikNews
Selasa, 23 Jan 2007 15:46 WIB
Jakarta - Pendaftaran unggas serentak dilakukan di 5 wilayah Jakarta. Petugas Suku Dinas Perikanan dan Peternakan Jakarta Selatan mengaku kewalahan.Salah satu posko pendaftaran unggas ada di kantor Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan. Hingga Selasa (22/1/2007) pukul 13.00 WIB, tercatat 20 orang warga mendaftarkan unggas peliharaannya.Pendaftaran unggas ini dibuka mulai 22 Januari hingga 31 Februari. Pendaftar wajib melampirkan foto kopi KTP, mengisi formulir pernyataan kepemilikan unggas dan materai Rp 6.000."Jumlahnya memang masih sedikit, mungkin karena hari pertama dan kebetulan hujan," kata pegawai Suku Dinas Peternakan dan Perikanan Jakarta Selatan, M Soleh, kepada detikcom.Unggas yang didaftarkan antara lain burung hias seperti perkutut, kakak tua dan lainnya. Sedangkan untuk jenis ayam hias belum ada satu pun yang didaftarkan."Kalau ayam dan bebek tidak ada sertifikasi, tetapi harus dicek dulu kesehatannya. Jika sehat boleh dikonsumsi atau dijual," ujarnya.Setelah pendaftaran, lanjut Soleh, petugas akan turun melakukan survei dan memeriksa unggas. "Kalau dinyatakan sehat bisa mendapatkan sertifikasi," kata Soleh.KewalahanMeski dibantu petugas kecamatan setempat, petugas Suku Dinas Perikanan dan Peternakan masih saja kewalahan melayani pendaftaran perdana unggas milik warga."Kita sangat kewalahan. Meski ada pegawai kecamatan yang diperbantukan tetap saja kurang, karena ini dilakukan serentak di seluruh wilayah," keluhnya. (aan/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads