Pemerintah Lengkapi Aturan Pinjaman Ekspor Alutsista

Pemerintah Lengkapi Aturan Pinjaman Ekspor Alutsista

- detikNews
Selasa, 23 Jan 2007 15:30 WIB
Jakarta - Pemerintah akan melengkapi sejumlah peraturan tentang penggunaan dana APBN, terutama soal pinjaman di dalam negeri dari sejumlah perbankan nasional terkait pendanaan proyek alutsista TNI oleh BUMN dan industri strategis."Yang diperlukan adalah beberapa peraturan yang harus dilengkapi. Selama ini kita belum pernah. Artinya APBN ini meminjam ke perbankan dalam negeri. Karena biasanya kredit ekspor itu merupakan pinjaman luar negeri," kata Sekjen Departemen Perindustrian Agus Tjahjana usai rapat tentang alutsista TNI di Gedung Perencanaan Dephan, Jl Budi Kemuliaan, Jakarta Pusat, Selasa (23/1/2007).Untuk kepentingan tersebut, Agus mengatakan, Menteri Keuangan akan segera mengeluarkan suatu peraturan melalui persetujuan DPR. Peraturan tersebut berisi perubahan penggunaan kredit ekspor dari luar negeri ke dalam negeri. "Dari segi suplai, memang diperlukan pengujian yang lebih teliti mengenai spesifikasi teknik yang dibutuhkan TNI dan Dephan. Seperti kualitas, biaya dan delivery time yang harus diikuti oleh BUMN dan industri strategis," imbuh Agus.Sementara itu, Sekjen Dephan Sjafrie Sjamsoeddin menjelaskan, pekan depan, Dephan dan TNI selaku tim demand akan mengajukan suatu rancangan yang akan menjadi kebutuhan alutsista TNI."Usulan ini akan diuji oleh tim supply yang diketuai oleh Menteri Perindustrian, Menkeu, Kepala Bappenas dan BUMN dan indutri strategis, tentang sejauh mana kebutuhan itu bisa diserap," kata Sjafrie. Ditambahkan Sjafrie, dari hasil simulasi yang dilakukan Dephan, ditemukan angka tentatif Rp 7,5 triliun yang bisa difasilitasi perbankan dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan alutsista TNI dari fasilitas kredit ekspor 2005-2009 sebesar US$ 3,7 miliar. (bal/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads