Bus Trans Putera Fajar yang membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Kota Depok mengalami kecelakaan di Subang Jawa Barat hingga menewaskan 11 orang. Polisi akan melibatkan tim Traffic Accident Analysis (TAA) untuk menyelidiki kasus tersebut.
"Sudah kemarin sudah olah TKP, menggunakan TAA cuman butuh waktu dua sampai tiga hari," kata Dirlantas Polda Jawa Barat Kombes Wibowo saat dihubungi, Senin (13/5/2024).
Wibowo menyebut, nantinya akan didalami kronologi awal hingga terlibat kecelakaan lalu lintas. Tim TAA juga akan menganalisis kecepatan bus hingga akhirnya terguling dan memakan korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
"Kita coba percepat hasil seperti apa nanti bisa terlihat bagaimana kronologis kejadian sebenarnya melalui teknologi itu. Berapa kecepatan bagaimana titik crash atau titik tabrak dengan Feroza setelah itu lanjutan seperti itu sampai dengan titik akhir," ujarnya.
Dari data yang ada, masa uji KIR bus tersebut sudah kedaluwarsa pada Desember 2023. Namun demikian, kata Wibowo, pihak kepolisian masih akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk mengecek kelayakan bus tersebut.
"Saya akan koordinasi termasuk minta ket saksi ahli dalam hal ini dinas perhubungan kemudian ATPM (Agen Tunggal Pemegang Merek) sendiri. Memang secara dokumen KIR itu memang sudah kadaluarsa terakhir berlaku desember 2023 itu tapi ini dokumen maka nanti secara fisik kita akan minta keterangan dari saksi ATPM Agen Tuk Pemegang Merek, merek apa situ. Nanti kita minta kemudian dari saksi ahli dinas perhubungan maupun BPTB terkait jalannya juga nanti," jelasnya.
Bus itu mengalami kecelakaan di Subang, Jawa Barat, pada Sabtu (11/5) malam lalu. Sebanyak 11 orang tewas dan beberapa korban mengalami luka-luka akibat kecelakaan itu.
Simak juga Video 'Bus Rombongan Siswa SMK Kecelakaan, Study Tour Jadi Sorotan Netizen':
(wnv/dnu)