Bey Machmudin Minta Perketat Izin Study Tour Sekolah, Ini Detail Aturannya

Bey Machmudin Minta Perketat Izin Study Tour Sekolah, Ini Detail Aturannya

Jihaan Khoirunnisaa - detikNews
Senin, 13 Mei 2024 12:52 WIB
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa kecelakaan bus di Ciater, Subang yang merenggut banyak korban jiwa.
Foto: Pemprov Jabar
Jakarta -

Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengimbau bupati/wali kota untuk memperketat izin pelaksanaan study tour oleh satuan pendidikan. Hal ini menyusul insiden kecelakaan maut bus Trans Putera Fajar yang membawa rombongan siswa SMK Lingga Kencana, Kota Depok.

"Kami sampaikan duka yang sedalam-dalamnya. Kami memastikan seluruh biaya perawatan rumah sakit ditanggung pemerintah dan layanan rumah sakit dilaksanakan dengan baik," kata Bey Machmudin dalam keterangan tertulis, Senin (13/5/2024).

Saat meninjau RSUD Subang, Minggu (12/5) dini hari, dia juga mengingatkan perusahaan bus agar rutin memeriksa kelaikan armada kendaraannya. Selain itu juga memastikan pengemudi dalam keadaan prima dan fit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai informasi, imbauan terkait pelaksanaan study tour tercantum dalam Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan tanggal 12 Mei 2024. Melalui terbitnya SE tersebut bupati dan wali kota diminta memperhatikan tiga hal dalam pelaksanaan study tour.

Pertama, kegiatan study tour satuan pendidikan diimbau untuk dilaksanakan di dalam kota di lingkungan wilayah Provinsi Jabar melalui kunjungan ke pusat perkembangan ilmu
pengetahuan, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal, yang ditujukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal di Provinsi Jabar, kecuali bagi satuan pendidikan yang sudah merencanakan dan melakukan kontrak kerja sama study tour yang dilaksanakan di luar Provinsi Jabar dan tidak dapat dibatalkan.

ADVERTISEMENT

Kedua, kegiatan study tour memperhatikan asas kemanfaatan serta keamanan bagi seluruh peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan dengan memperhatikan kesiapan awak kendaraan, keamanan jalur yang akan dilewati, serta berkoordinasi dan mendapatkan rekomendasi dari dinas perhubungan kabupaten/kota terkait kelayakan teknis kendaraan.

Ketiga, pihak satuan pendidikan dan yayasan penyelenggara study tour melakukan koordinasi dengan memberikan surat pemberitahuan kepada dinas pendidikan sesuai
kewenangannya.

Simak juga Video 'Fakta dan Kronologi Kecelakaan Maut Bus Pelajar di Subang':

[Gambas:Video 20detik]



(prf/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads