Laks Klarifikasi Penjualan Tanker Pertamina ke KPK Rabu

Laks Klarifikasi Penjualan Tanker Pertamina ke KPK Rabu

- detikNews
Selasa, 23 Jan 2007 15:06 WIB
Jakarta - Koordinator Pimpinan Kolektif Nasional (PKN) Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) Laksamana Sukardi menilai langkah Pansus DPR meminta kasus korupsi penjualan tanker Very Large Crude Carrier (VLCC) Pertamina diusut tuntas sebagai upaya untuk menjebloskannya ke penjara."Kita Rabu besok akan ke KPK untuk melakukan klarifikasi mengenai hal ini," kata pengacara Laks dari tim kuasa hukum Partai Demokrasi Pembaruan (PDP), Petrus Salestinus.Hal itu disampaikan Petrus dalam jumpa pers di kantor DPP Partai Demokrasi Pembaruan (PDP), Jalan Sisingamangaraja, Jakarta Selatan, Selasa (22/1/2007).Laksamana Sukardi yang juga hadir dalam jumpa pers itu menuturkan, langkah Pansus DPR sebagai upaya untuk memenjarakan dirinya."Apakah bisa ditolerir kalau ada oknum di DPR yang ingin menghantam lawan politiknya dengan cara seperti ini? Sangat terlihat Pansus ingin menjebloskan saya ke penjara," sesal mantan Menneg BUMN ini.Laks mengaku sejumlah orang terlibat dalam kasus ini. Namun eks politisi PDIP ini menolak membocorkannya. "Anda tahu sendirilah," elaknya.Laks menggelar jumpa pers terkait dengan rapat dengar pendapat KPK dengan Komisi III pada Senin 22 Januari. Sejumlah anggota Komisi III mendesak KPK menuntaskan kasus penjualan VVLC milik Pertamina. Politisi PDIP Gayus Lumbuun meminta agar rekomendasi Pansus DPR tentang penjualan tanker Pertamina dilaksanakan KPK. (aan/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads