Tanker VLCC Pertamina
Laks Laporkan Gayus Cs ke Polri
Selasa, 23 Jan 2007 14:43 WIB
Jakarta - Mantan Menneg BUMN Laksamana Sukardi kebakaran jenggot saat namanya disebut-sebut terlibat dugaan korupsi penjualan tanker Very Large Crude Carrier (VLCC) Pertamina. Sejumlah anggota Pansus Tanker DPR pun akan dilaporkan ke Polri.Anggota Pansus Tanker Pertamina yang dilaporkan antara lain Gayus Lumbuun, Simon Patrice Morin dan sebagainya. Mereka akan dilaporkan ke Mabes Polri pada Kamis 25 Januari karena diduga melakukan pencemaran nama baik."Pada rapat dengan KPK, mereka menyebut Laksamana terlibat KKN dan menyebut Laksamana sebagai orang yang paling bertanggung jawab untuk dimintai keterangan. Padahal KPK sudah memberikan keterangan tidak ada kerugian negara dalam kasus ini," kata pengacara Laks dari tim kuasa hukum Partai Demokrasi Pembaruan (PDP), Petrus Salestinus.Hal itu disampaikan Petrus dalam jumpa pers di kantor DPP Partai Demokrasi Pembaruan (PDP), Jalan Sisingamangaraja, Jakarta Selatan, Selasa (22/1/2007).Rapat dengar pendapat KPK dengan Komisi III digelar pada Senin 22 Januari. Sejumlah anggota Komisi III mendesak KPK menuntaskan kasus penjualan VVLC milik Pertamina. Gayus meminta agar rekomendasi Pansus DPR tentang penjualan tanker Pertamina dilaksanakan KPK.PerdataLebih lanjut menurut Petrus Selestinus, Pansus DPR juga akan digugat secara perdata ke pengadilan karena dalam keputusannya diduga ada kebohongan publik.Salah satu Pimpinan Kolektif PDP Sukowaluyo menilai ada kepentingan politik PDIP untuk menyerang PDP."Ini upaya mendiskreditkan dan membentuk character assasination. Hal ini sebagai bentuk ketakutan dalam Pemilu 2009 mendatang. Gayus memaksakan kehendak dengan meminta KPK untuk mengungkap kembali kasus ini," ujarnya.
(aan/nrl)











































