Dephan Dukung Polri Tindak Tegas DPO Poso
Selasa, 23 Jan 2007 14:23 WIB
Jakarta - Departemen Pertahanan (Dephan) mendukung langkah Polri menindak tegas DPO dan warga sipil bersenjata di Poso. Kepemilikan senjata harus ditindak tegas."Itu digunakan bukan bagian dari bela negara, justru untuk melawan petugas. Apakah itu menimbulkan korban, itu implikasi dari kontak tembak," kata Sekjen Dephan Letjen TNI Sjafrie Sjamsoeddin usai rakor Alutsista di Gedung Ditjen Perencanaan Dephan, Jl Budi Kemulyaan IV, Jakarta Pusat, Selasa (23/1/2007).Menurut Sjafrie, status penggunaan senjata harus dilihat sesuai aturan yang ada. Bila memang seseorang tidak kompeten untuk memegang senjata, harus ditindak tegas. Apalagi bila senjata itu digunakan untuk melawan aparat penegak hukum.Dia mengelak bila kasus Poso disamakan dengan Aceh atau Filipina Selatan. "Itu beda, tidak mungkin seperti di Aceh karena di Poso statusnya bukan darurat militer," cetusnya.Sjafrie meminta masyarakat tidak berandai-andai Poso dimasuki jaringan teroris internasional, walaupun itu memungkinkan. "Bisa saja menjadi lintasan (jaringan teroris). Untuk itu perlu kewaspadaan berlapis dari semua kalangan," pungkasnya.
(fay/asy)











































