Pj Gubernur Jabar Keluarkan Edaran soal Study Tour Usai Laka Bus Maut Subang

Pj Gubernur Jabar Keluarkan Edaran soal Study Tour Usai Laka Bus Maut Subang

Bima Bagaskara - detikNews
Minggu, 12 Mei 2024 22:40 WIB
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin. (Eva/detikcom)
Foto: Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin. (Eva/detikcom)
Bandung -

Pejabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengeluarkan surat edaran yang mengatur tentang pelaksanaan study tour. Surat tersebut keluar usai peristiwa kecelakaan bus rombongan SMK Lingga Kencana yang tewaskan 11 orang.

Dilansir detikJabar, Surat Edaran Nomor : 64/PK.01/Kesra Tentang Study Tour Pada Satuan Pendidikan yang ditandatangani Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin. Dalam edaran itu, pihak sekolah harus perhatikan aspek keselamatan dan kelaikan bus.

Diketahui, sekolah Jawa Barat bakal memasuki masa kenaikan kelas dan akhir tahun pelajaran hingga liburan sekolah. Selain itu, akan ada juga kegiatan study tour sekolah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain mengimbau study tour dilakukan di daerah Jawa Barat, Bey menekankan kepada setiap sekolah untuk memperhatikan aspek keselamatan. Selain kelayakan bus, kondisi jalur yang bakal dilalui menurutnya juga harus diperhatikan.

"Kegiatan study tour memperhatikan asas kemanfaatan serta keamanan bagi seluruh peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan dengan memperhatikan kesiapan awak kendaraan, keamanan jalur yang akan dilewati," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Dia menginginkan agar seluruh kegiatan study tour dilaporkan ke dinas pendidikan. Bey meminta surat edaran tersebut untuk jadi pedoman pelaksanaan study tour di Jabar.

Simak selengkapnya di sini.

(aik/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads