Evaluasi PP 37/2006, DPRD se-Indonesia Dikumpulkan

Evaluasi PP 37/2006, DPRD se-Indonesia Dikumpulkan

- detikNews
Selasa, 23 Jan 2007 13:56 WIB
Jakarta - Pemerintah akan segera mengevaluasi pelaksanaan PP 37/2006. DPRD seluruh Indonesia dikumpulkan untuk didengarkan aspirasinya."Mendagri meminta PP 37/2006 ini dievaluasi. Jadi sekarang kita menampung semua aspirasi dari Ketua DPRD seluruh Indonesia," ujar Dirjen Badan Administrasi Keuangan Daerah (BAKD) Depdagri Daeng M Nasier di sela-sela rapat kerja di Hotel Bumi Karsa Bidakara, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (23/1/2007).Sekitar 650 Ketua DPRD, Sekretaris DPRD dan Sekretaris Daerah provinsi, kabupaten dan kota seluruh Indonesia yang hadir diminta menyatakan aspirasinya terhadap pelaksanaan PP 37/2006 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD. Selain dengar pendapat, mereka diminta untuk mengisi kuisioner yang disebar."Kita belum bisa simpulkan, tegantung aspirasi mereka. Sekarang Anda lihat, kita masih mentabulasi fakta dari lapangan," lanjut dia.Sejumlah anggota DPRD yang hadir menyatakan penolakannya terhadap upaya revisi PP 37/2006. Mendagri M Ma'ruf malah diminta konsekuen dengan PP yang diterbitkan pemerintah pusat."Kami harap mendagri konsekuen. Ini ada PP mau diubah lagi, padahal baru sebentar berlaku," ujar Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Abdul Wahab Dalimunte.Hal senada disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Simalungun Syahmidun Saragih. "Tidak perlu revisi, petunjuk pelaksanaan (juklak) saja sudah cukup," tandasnya. (fay/nrl)


Berita Terkait