Bupati Banyuwangi Salurkan Insentif Rp 7,2 Miliar ke 1.200 Guru PAUD

Bupati Banyuwangi Salurkan Insentif Rp 7,2 Miliar ke 1.200 Guru PAUD

Erika Dyah - detikNews
Minggu, 12 Mei 2024 09:38 WIB
Bupati Banyuwangi Salurkan Insentif Rp 7,2 Miliar ke 1.200 Guru PAUD
Foto: Dok. Pemkab Banyuwangi
Jakarta -

Pemkab Banyuwangi kembali menyalurkan insentif bagi guru pendidikan anak usia dini (PAUD). Total insentif tahun ini mencapai Rp7,2 miliar yang disalurkan kepada 1.200 guru PAUD non ASN se-Banyuwangi.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan insentif untuk guru PAUD non-ASN setiap tahunnya diberikan sebagai apresiasi atas pengabdian tulus para guru dalam mendidik generasi penerus. Bagi Ipuk dedikasi guru PAUD selama ini sangat luar biasa.

"Terima kasih kepada para guru yang telah bekerja luar biasa mendidik anak-anak tanpa mengenal lelah," kata Ipuk dalam keterangan tertulis, Minggu (12/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu diungkapkan olehnya saat melakukan penyerahan bantuan secara simbolis kepada perwakilan guru di Desa Banyuanyar, Kecamatan Kalibaru saat kegiatan Bunga Desa (Bupati Ngantor di Desa) di desa tersebut, Rabu (8/5/2024).

Dia mengatakan para penerima adalah para guru pada satuan pendidikan prasekolah seperti kelompok bermain, taman kanak-kanak (TK), satuan pendidikan sejenis, dan daycare.

ADVERTISEMENT

"Apa yang diberikan ini tentu belum sebanding dengan jasa dan dedikasi para guru PAUD selama ini. Namun kami berharap ini bisa bermanfaat. Ke depan kami akan berupaya untuk menambah sesuai kemampuan fiskal daerah," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi Suratno mengatakan total insentif guru PAUD di tahun ini mencapai Rp 7,2 miliar. Insentif diserahkan dalam 4 termin atau 3 bulan sekali.

"Tiap orang mendapatkan insentif Rp 6 juta per tahunnya. Yang kemarin kami terimakan adalah termin pertama," ujar Suratno.

"Jumlah penerima insentif tahun ini sama dengan tahun lalu, sebanyak 1.200 orang. Namun, bisa jadi orangnya berbeda karena ada sebagian yang mengundurkan diri, ada juga guru yang baru," sambungnya.

Suratno memastikan para penerima insentif tersebut telah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam UU no. 14/2005 tentang guru dan dosen.

Di dalamnya terdapat kriteria guru penerima insentif yakni non ASN dan harus S1. Lalu belum menerima sertifikasi pendidikan tunjangan profesi didik (TPP), bukan penerima bantuan keuangan khusus dari provinsi, dan aktif mengajar yang ditandai masuk dalam daftar pokok pendidikan (dapodik).

"Memang masih ada guru PAUD yang belum mendapatkan karena terbentur syarat. Namun, ke depan masih ada kesempatan untuk terdata. Kami terus mendorong para guru memenuhi syarat administratif yang diatur di regulasi," tutup Suratno.

(akd/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads