Polisi menangkap pelaku yang terlibat tawuran di Gang Aut, Kota Bogor, Jawa Barat. Enam orang ditangkap dalam penangkapan tersebut.
"Para pelaku tawuran sejumlah enam orang dan barang bukti senjata tajam (sajam)," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, dalam keterangannya, Sabtu (11/5/2024).
Bismo mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.30 WIB tadi. Senjata tajam yang diamankan berupa dua bilah celurit dan sebilah pedang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku selanjutnya diserahkan kepada piket Reskrim," ujarnya.
Polisi juga melakukan tes urine kepada enam pelaku tawuran tersebut. Hasilnya, lanjut Bismo, terdapat yang positif narkoba jenis sabu.
"Terdapat urine positif metamfetamin narkoba, sabu-sabu, diserahkan ke Satnarkoba," ungkapnya.
Bismo belum menjelaskan terkait kronologi kejadian dan penangkapan keenam orang tersebut. Hal tersebut nanti akan disampaikan dalam keterangan lebih lanjut.
(rdh/rfs)