Viral Duel Maut Tewaskan 1 Orang di Temanggung, Pelaku Ditangkap

Viral Duel Maut Tewaskan 1 Orang di Temanggung, Pelaku Ditangkap

Eko Susanto - detikNews
Jumat, 10 Mei 2024 08:57 WIB
Seorang warga menunjukan lokasi duel di Lapangan Nguwet Kranggan Kabupaten Temanggung.
Lokasi duel maut di Temanggung (Dok Istimewa)
Jakarta -

Viral duel di Lapangan Nguwet, Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung, menewaskan satu orang. Pelaku duel berinisial YS pun ditangkap di Jogja.

Dilansir detikJateng, kejadian duel tersebut sekitar pukul 03.00 WIB, Kamis (9/5/2024) di Lapangan Nguwet, Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung. Dalam duel tersebut, korban meninggal bernama Milat Herdiansyah (30), warga setempat, mengalami luka tusuk di punggung.

Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Budi Raharjo menjelaskan korban dan pelaku saling kenal. Disebutnya, dugaan sementara, pemicu duel adalah ada kata-kata dari korban yang menyinggung perasaan pelaku. Pelaku pun langsung ditangkap tak lama setelah kejadian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"7 jam (setelah kejadian) sudah tertangkap. Ketangkep di Jogja," kata Budi dilansir detikJateng, Kamis (9/5/2024).

ADVERTISEMENT

Budi menambahkan pelaku langsung melarikan diri seusai kejadian. Setelah dilakukan pengejaran oleh Tim Resmob, akhirnya pelaku bisa ditangkap saat hendak melarikan diri.

"Setelah kejadian, pelaku ini melarikan diri, namun kami dari Tim Resmob langsung melakukan pengejaran. Tadi pukul 11.00, pelaku sudah kami amankan di Jogjakarta," tuturnya.

Baca berita selengkapnya di sini.

Simak juga '2 Pengamen Tewas Duel Lawan Manusia Silver Dimakamkan Tanpa Keluarga':

[Gambas:Video 20detik]



(rdp/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads