Hamid Diminta Tak Terlibat Bentuk Tim Seleksi Pimpinan KPK

Hamid Diminta Tak Terlibat Bentuk Tim Seleksi Pimpinan KPK

- detikNews
Senin, 22 Jan 2007 18:07 WIB
Jakarta - 5 Pimpinan KPK yakni Taufiequrachman Ruki, Erry Riyana Hardjapamekas, Tumpak Hatorangan Panggabean, Syahruddin Rosul, dan Amien Sunaryadi akan menyelesaikan tugasnya pada 29 Desember 2007 mendatang. Proses pemilihan pun akan segera dimulai beberapa bulan ke depan. Terkait hal ini, KPK meminta agar panitia seleksi (pansel) pimpinan KPK tidak dibentuk oleh Departemen Hukum dan HAM (Depkum HAM).Alasan ini dikemukakan karena posisi Hamid Awaludin sebagai bos Depkum HAM menjadi kendala."Kalau dibentuk dari Depkum HAM akan menimbulkan beban psikologis dan kecurigaan karena posisi Menteri Hukum dan HAM dekat dengan kasus korupsi KPU," kata penasihat KPK Abdullah Hehamahua.Hal tersebut diungkapkan Hehamahua di sela-sela rapat dengar pendapat (RDP) antara KPK dan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (22/1/2007).Hehamahua juga mengusulkan agar pembentukan panitia seleksi itu hendaknya berasal dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN)."Namun itu terserah Presiden," imbuh Hehamahua.Hehamahua menyebutkan, calon pimpinan KPK harus memenuhi 3 syarat yakni memiliki track record yang bersih, berani mati dalam melawan koruptor dan intervensi pemerintah serta memiliki pengetahuan luas tentang pemberantasan korupsi.Dalam pasal 30 UU Nomor 30/2002 tentang KPK, pimpinan KPK dipilih oleh DPR berdasarkan calon yang diusulkan presiden. Calon itu dipilih oleh panitia seleksi yang dibentuk pemerintah.Panitia seleksi itu terdiri atas unsur pemerintah dan masyarakat. Pada seleksi pimpinan KPK lalu, panitia seleksi dibentuk oleh Depkum dan HAM. (ndr/nrl)


Berita Terkait