Polisi Pastikan Parkir Viral '100 Ribu 2 Mobil' di Warpat Puncak Parkir Liar

Polisi Pastikan Parkir Viral '100 Ribu 2 Mobil' di Warpat Puncak Parkir Liar

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Kamis, 09 Mei 2024 11:07 WIB
Warpat di Puncak Bogor (Rizky/detikcom).
Warpat di Puncak, Bogor (Rizky/detikcom)
Jakarta -

Polisi menelusuri viral parkir di kawasan Warpat, Puncak, yang disebut dimintai Rp 100 ribu untuk dua mobil. Polisi memastikan lokasi itu merupakan parkir liar.

"Iya (liar)," kata Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana saat dimintai konfirmasi, Rabu (9/5/2024).

Dia mengatakan parkir dikelola oleh warga setempat. Sejak dahulu, lanjut dia, belum ada ketentuan resmi terkait parkir di sana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di situ kan dari zaman dulu nggak ada ketentuan untuk parkir resmi dari pemda (pemerintah daerah)," ucapnya.

Duduk Perkara Kejadian

Sebelumnya, Kapolsek Cisarua Kompol Eddy Santosa mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (7/5) sekitar pukul 22.00 WIB. Dia mengatakan juru parkir memberi penjelasan kepada dua pengunjung yang datang.

ADVERTISEMENT

"Petugas parkir menyampaikan bahwa tarif parkir di rest area hanya Rp 10 ribu. Namun, jika ingin memarkir di lahan pinggir jalan, tarifnya sebesar Rp 40 ribu untuk menitipkan kendaraan," kata Eddy.

Lokasi dalam video tersebut berada di wilayah Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur. Eddy mengatakan lahan parkirnya dikelola oleh masyarakat setempat.

"Tidak ada indikasi pidana atau tindakan kekerasan terhadap pihak yang melaporkan," jelasnya.

Eddy mengatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan Polres Cianjur untuk kejadian tersebut. Namun hingga kini, orang yang memvideokan dan menyebarkannya belum diketahui.

"Langkah-langkah kepolisian yang telah dilakukan adalah menerima laporan, mengecek informasi langsung di TKP, melakukan penyelidikan, mencari keterangan dari para saksi-saksi, serta memberikan imbauan kepada petugas parkir," imbuhnya.

Simak juga Video 'Petugas Dishub Ditantang Pakai Celurit saat Tertibkan Parkir Liar di Jakbar':

[Gambas:Video 20detik]



(rdh/taa)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads