Tawar-menawar WTP untuk Kementan Era SYL Bernilai Belasan Miliar

Tawar-menawar WTP untuk Kementan Era SYL Bernilai Belasan Miliar

Mulia Budi - detikNews
Kamis, 09 Mei 2024 09:49 WIB
Terdakwa bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjalani sidang lanjutan. Eks Ajudan beberkan perilaku SYL dalam sidang tersebut.
Syahrul Yasin Limpo (Ari Saputra/detikcom)

"Apa yang disampaikan?" tanya jaksa.

"Permintaan itu disampaikan untuk disampaikan kepada pimpinan, untuk nilainya kalau nggak salah saya, diminta Rp 12 miliar untuk Kementan," jawab Hermanto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Diminta Rp 12 miliar oleh pemeriksa BPK itu?" tanya jaksa.

"Iya, Rp 12 miliar oleh Pak Victor tadi," jawab Hermanto.

ADVERTISEMENT

Hermanto mengaku tak punya akses langsung untuk menyampaikan permintaan Rp 12 miliar itu ke SYL. Hermanto meminta auditor BPK itu untuk berkomunikasi ke mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Hatta, yang juga menjadi terdakwa dalam kasus tersebut.

"Saya tidak terima arahan dari Pak Menteri maupun dari Pak Sekjen terkait itu. Cuma ini minta disampaikan oleh Pak Victor. Disampaikan ke Pak Menteri," jawab Hermanto.

"Nah, akhirnya gimana, disampaikan?" tanya jaksa.

"Saya nggak ada punya akses langsung ke Pak Menteri," jawab Hermanto.

"Setahu saksi, ada yang menyampaikan, siapa?" tanya jaksa.

"Saya perkenalkan dengan melalui Pak Hatta. Silakan dengan Pak Hatta saja," jawab Hermanto.

Hanya Bisa Dibayar Rp 5 M

Hermanto mengatakan permintaan Rp 12 miliar oleh auditor BPK itu tak semuanya dipenuhi. Dia mengaku mendengar dari Hatta jika permintaan itu hanya dipenuhi Rp 5 miliar.

"Akhirnya apakah dipenuhi semua permintaan Rp 12 miliar itu atau hanya sebagian yang saksi tahu?" tanya jaksa.

"Nggak, kita tidak penuhi. Saya dengar tidak dipenuhi. Saya dengar mungkin nggak salah sekitar Rp 5 miliar atau berapa. Yang saya dengar-dengar," jawab Hermanto.

"Saksi dengarnya dari siapa?" tanya jaksa.

"Pak Hatta," jawab Hermanto.

Hermanto mengaku tak tahu mekanisme penyerahan uang tersebut. Dia mengatakan uang itu diperoleh Hatta dengan meminjam ke vendor di Kementan.

"Hanya dipenuhi Rp 5 miliar dari permintaan Rp 12 miliar. Saksi mendengarnya setelah diserahkan atau bagaimana pada saat cerita Pak Hatta kepada saksi?" tanya jaksa.

"Sudah selesai. Saya nggak tahu proses penyerahannya kapan, dari mana uangnya," jawab Hermanto.

"Itu kan saksi tahunya Pak Hatta yang urus Rp 5 miliar itu? Pak Hatta dapat uangnya dari mana?" tanya jaksa.

"Vendor," jawab Hermanto.


(whn/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads