3 Tersangka Baru Kasus Penganiayaan Taruna STIP Terancam 15 Tahun Bui

3 Tersangka Baru Kasus Penganiayaan Taruna STIP Terancam 15 Tahun Bui

Dwi Andayani - detikNews
Kamis, 09 Mei 2024 09:09 WIB
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan (Wildan N/detikcom)
Jakarta -

Polres Metro Jakarta Utara menetapkan tiga tersangka baru terkait kasus taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, Putu Satria Ananta Rustika (19), yang tewas setelah diduga dianiaya senior. Ketiga tersangka dikenakan pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun.

"Pasal pokok kemarin 351 ayat 3, yaitu Pasal 55 juncto 56 turut serta," ujar Kapolres Jakut Kombes Gidion Arif, kepada wartawan, Jumat (8/5/2024) malam.

Ketiga tersangka baru tersebut adalah AKAK alias K, WJP alias W, dan FA alias A. Ketiganya merupakan taruna tingkat II di STIP Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gidion mengatakan Pasal 55 dan 56 juga dikenakan pada tiga tersangka. Hal ini lantaran ketiganya melakukan kerjasama dalam melakukan kekerasan.

"Pasal 55-56 ini adalah penegasan dari prinsip dari keturutsertaan dalam proses pidana. Ada kerja sama yang nyata dalam perbuatan atau tindak pidana kekerasan eksesif," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Ia juga mengatakan saat ini pihaknya telah memeriksa 43 saksi. Saksi ini disebut merupakan taruna, pengasuh STIP, dokter klinik STIP, hingga ahli pidana.

"Jadi total saksi yang sudah kita lakukan pemeriksaan ada 43, taruna tingkat I dan tingkat II serta tingkat 4 sebanyak 36 orang, pengasuh STIP, kemudian dokter klinik STIP, dokter Rumah Sakit Taruma Jaya, ahli pidana, dan ahli bahasa," tuturnya.

Pihak kepolisian juga diketahui telah melakukan gelar perkara. Sejumlah barang bukti berupa pakaian korban dan tersangka hingga CCTV pun telah diperiksa.

"Kemudian barang buktinya berupa visum et repertum, kemudian pakaian korban, pakaian tersangka, dan CCTV yang kemudian sudah dilakukan analisa digital," ujarnya.

Simak Video 'JPPI Soroti Tata Kelola Sekolah Kedinasan yang Tertutup':

[Gambas:Video 20detik]



(dwia/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads