Viral 'Bang Jago' Akamsi Peras-Ancam Sopir Truk di Jakbar, Pelaku Ditangkap

Viral 'Bang Jago' Akamsi Peras-Ancam Sopir Truk di Jakbar, Pelaku Ditangkap

Wildan Noviansah - detikNews
Rabu, 08 Mei 2024 17:29 WIB
Ilustrasi penangkapan, ilustrasi borgol
Ilustrasi borgol (A Prasetia/detikcom)
Jakarta - Pemerasan dilakukan 'bang jago' juru parkir liar terhadap sopir truk di Kalideres, Jakarta Barat. Pelaku mengancam akan memanggil kelompok etnis tertentu lantaran korban menolak memberikan uang kepada pelaku.

Peristiwa tersebut terekam video amatir dan viral di media sosial. Disebutkan aksi meresahkan juru parkir liar tersebut terjadi di Simpang Semanan, Jalan Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat.

Sopir truk dan kernet didatangi oleh pelaku yang memintanya uang Rp 2.000. Padahal korban bukan sedang parkir, melainkan sedang berhenti karena truknya bermasalah.

"Apaan maksudnya, Bang? Parkir mana? Lu maksa lah, an***," ujar korban.

"Dua ribu," kata pelaku yang memakai jaket hoodie warna hitam.

"Gua orang sini, nggak takut?" tanya pelaku.

"Nggak takut gua," kata korban.

"Gua pegang orang A****," kata pelaku.

"Gua kan bukan parkir, cuma getokin itu doang," kata korban.

"Jangan salahin gua ya. Gua panggil orang a****," kata pelaku.

Pelaku Ditangkap

Kapolsek Kalideres Polres Kompol Abdul Jana merespons kejadian viral tersebut. Pelaku ditangkap pada Selasa (7/5) malam.

"Kami sudah amankan pelaku berinisial AB (27) di Jl Daan Mogot, Kampung Bali, Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, pada Selasa (7/5)," ujar Abdul Jana dalam keterangannya, Rabu (8/5/2024).

Abdul Jana menjelaskan pelaku mencari sasaran para sopir truk yang berhenti di pinggir Jalan Daan Mogot untuk memeriksa kendaraannya. Pelaku meminta uang dan mengancam akan memanggil kelompok etnis tertentu.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi pemerasan dengan meminta uang kepada sopir truk," imbuhnya.

Pelaku beralasan disuruh oleh temannya yang berinisial BO (DPO). Abdul Jana mengatakan pelaku saat ini diamankan di Polsek Kalideres dan dijerat Pasal 368 KUHP.

"Akan kami tindak tegas apa pun bentuknya aksi premanisme," tegas Abdul Jana.

Simak Video: Bobby Semprot Petugas Dishub-Jukir Liar Gegara Mobil Parkir di Trotoar

[Gambas:Video 20detik]




(mea/dhn)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads