Posko Sertifikasi Unggas DKI Dibangun Pekan ini
Senin, 22 Jan 2007 12:27 WIB
Jakarta - Jika tidak ada halangan, Pemprov DKI Jakarta akan segera membangun posko sertifikasi unggas di setiap kecamatan minggu ini. Sesuai dengan isi Peraturan Gubernur Nomor 15/2007, mulai 1 Februari unggas-unggas di Jakarta harus bersertifikat.Tujuan didirikan posko ini untuk mendekatkan warga dalam mendaftarkan unggas-unggasnya."Akan didirikan posko sertifikasi di kecamatan, ini untuk meminimalisasi dampak sosial ekonomi," kata Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (22/1/2007).Terkait pendirian posko sertifikasi itu, tadi pagi, Sutiyoso telah mengumpulkan seluruh walikota untuk mengevaluasi apa yang telah dilakukan. Bang Yos, panggilan akrab Sutiyoso, juga mengaku gembira dengan hasil yang dilakukan para walikota. Namun dia meminta jaminan kepada para walikota agar mulai 1 Februari tidak ada lagi unggas di sekitar pemukiman. "Mulai 1 Februari nanti akan kita cek," katanya.GratisSertifikasi unggas, sambung Sekda Pemprov DKI Jakarta Ritola Tasmaya, nantinya tidak dipungut biaya. Namun berapa dana yang dikeluarkan Pemprov terkait hal itu, dia belum bisa mengungkapkan. Dana sertifikasi dan berapa banyak petugas yang dikerahkan saat ini sedang dibahas dalam rapat yang dipimpin Asisten Perekonomian Pemprov DKI Jakarta.Petugas-petugas sertifikasi, imbuh dia, nantinya akan direkrut dari mahasiswa peternakan, akademi perawat dan petugas kesehatan.Mereka nantinya akan mendatangi rumah warga yang memiliki unggas.
(umi/nrl)











































