Polisi masih memburu dua pelaku lain yang menyerang petugas SPBU di Cikahuripan, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Polisi mengultimatum keduanya segera menyerahkan diri.
"Kami terbitkan dua DPO bernama B dan Z alias B. Saya minta kepada dua orang lagi yang masih di luar segera menyerahkan diri. Saya ingin kooperatif dan dia bisa menyerahkan diri dengan baik," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, Rabu (8/5/2024).
Rio menjelaskan awal mula penyerangan tersebut. Awalnya, dua kelompok gangster telah janjian untuk tawuran, termasuk kelompok pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat kejadian, modus yang terjadi ada kelompok mereka ini atau gangster ini melakukan perjanjian ketemuan sama geng yang lain," ucapnya.
Karena lawan dari kelompok pelaku tak kunjung datang, petugas SPBU menegur mereka. Petugas SPBU menegur mereka untuk segera pulang.
"Bukannya mereka pulang, malah melakukan penyerangan dan bahkan hampir terjadinya korban meninggal dunia," ujarnya.
Terpisah, Kapolsek Klapanunggal Iptu Silfi Adi mengatakan tersangka dijerat dengan Pasal 335 KUHP dan Undang-Undang Darurat Tahun 1951.
"Ancamannya maksimal 10 tahun (penjara)," ucap Silfi.
Penyerangan ini terjadi pada 29 April pukul 02.30 WIB. Saat itu sekumpulan pemuda berkumpul di SPBU. Kemudian, petugas SPBU tersebut datang menghampiri para pemuda yang berkumpul. Tak disangka, para pemuda tersebut langsung menyerang petugas SPBU.
"Saat didatangi oleh petugas SPBU, pemuda-pemuda tersebut malah berbalik mengejar petugas SPBU seperti terlihat yang di video tersebut," kata Kapolsek Klapanunggal Iptu Silfi Adi kepada wartawan, Selasa (30/4) lalu.
Silfi mengatakan tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Hanya, ada kendaraan yang rusak ringan.