Polisi Gelar Perkara Lanjutan Kasus Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Polisi Gelar Perkara Lanjutan Kasus Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Wildan Noviansah - detikNews
Rabu, 08 Mei 2024 11:23 WIB
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengungkap kasus tewasnya taruna STIP, Putu Satria Ananta Rustika (19) (Brigitta Belia/detikcom)
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengungkap kasus tewasnya taruna STIP, Putu Satria Ananta Rustika (19). (Brigitta Belia/detikcom)
Jakarta -

Polisi masih melakukan serangkaian penyelidikan terkait kasus taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, Putu Satria Ananta Rustika (19), yang tewas setelah diduga dianiaya oleh seniornya. Hari ini polisi akan melakukan gelar perkara lanjutan.

"Iya (hari ini gelar perkara lanjutan)," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan kepada wartawan, Rabu (8/5/2024).

Gidion belum merinci tujuan gelar perkara lanjutan apakah untuk menetapkan tersangka baru atau bukan. Dia menegaskan pihak kepolisian masih mendalami kasus berdasarkan alat bukti yang ada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau pertanyaannya apakah terbuka peluang untuk tersangka yang lain, kan gitu, ini dalam konteks pengumpulan barang bukti dan memang kita juga melakukan penyidikan dengan hati-hati. Jadi kita melibatkan secara komprehensif juga ada pembuktian dari ahli kemudian sinkronisasi dari keterangan saksi. Ini yang penting," jelasnya.

Hingga kini, baru ada satu tersangka dalam kasus ini, yakni pelaku utama Tegar Rafi Sanjaya (21), yang melakukan penganiayaan terhadap korban hingga akhirnya meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

"Belum (ada tersangka lain). Ini masih karena kami masih melakukan finalisasi dari sinkronisasi alat bukti tadi dengan gelar perkara. Kita juga melibatkan ahli yang lain, lalu minta pendampingan atau asistensi dari pembina fungsi, dalam hal ini Polda Metro Jaya, dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Umum," tuturnya.

Gidion menambahkan, total 36 saksi sudah diperiksa. Pihak korban pun menyerahkan bukti tambahan terkait kasus yang ada. Namun pihak kepolisian masih mendalami bukti tersebut.

"Pengacara memberikan bukti screenshot tangkapan layar dari sebuah media sosial. Kalimatnya mungkin rekan-rekan sudah paham ya. Itu jadi bagian penyidikan kami. Itu terjadi setelah peristiwa, fokus kita pada konteks peristiwa ini. Apakah persoalan tadi yang setelah peristiwa apakah terkait dengan peristiwa itu sendiri, itu kan kemudian harus kita rincinya adalah penyelidikan," imbuhnya.

Simak halaman selanjutnya.

Motif Senioritas

Gidion menjelaskan motif TRS menganiaya juniornya itu. Gidion mengatakan adanya rasa senioritas dari tersangka.

"Motifnya tadi kehidupan senioritas. Kalau bisa disimpulkan mungkin ada arogansi senioritas. Karena merasa 'mana yang paling kuat', kan ada kalimat-kalimat itu, itu juga nanti mungkin ini menjadi titik tolak untuk melakukan penyelidikan yang lebih," kata Gidion.

Mulanya, Gidion menjelaskan bahwa dalam persepsi tersangka, korban dan teman-temannya melakukan suatu kesalahan. Tersangka TRS mengaku bahwa korban memakai baju olahraga ke dalam kelas.

"Ini persepsi 'penindakan', ini persepsi senior-junior. Ada yang menurut senior, ini kebetulan taruna tingkat 1 semua yang lima orang (junior) ini melakukan sesuatu yang menurut senior ini salah. Apa yang dilakukan (junior) ini, masuk kelas mengenakan baju olahraga. Di kehidupan mereka, menurut senior ini salah," ujarnya.

Tapi kemudian dalam proses penindakannya, ini yang tidak boleh. Salah dalam kehidupan senior-junior, komunitas itu wajar, tetapi kemudian penindakannya dengan menggunakan kekerasan yang eksesif, kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya nyawa orang, jelas tidak boleh," sambungnya.

STIP Janji Beri Sanksi Berat

Pihak STIP buka suara terkait kasus penganiayaan berujung maut itu. Pihak STIP mengklaim telah menghapuskan budaya kekerasan atau perpeloncoan dari kampus yang berada di bawah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) itu.

"Tidak ada budaya perpeloncoan di kampus ini dan itu penyakit turun temurun yang sudah dihilangkan," kata Ketua STIP Ahmad Wahid, dilansir Antara, Sabtu (4/5).

Dia mengatakan sudah satu tahun di kampus STIP dan tidak menemukan budaya kekerasan tersebut. Menurutnya, kasus terbaru ini merupakan di luar kuasa dirinya karena kejadian terjadi di luar program yang dibuat kampus.

"Budaya itu sudah kami hilangkan, itu murni 'person to person'," kata Wahid.

Ia mengatakan aksi tersebut terjadi di luar program belajar yang dibuat kampus dan terjadi di kamar mandi. Dia mengatakan STIP juga akan memberi sanksi keras kepada pelaku.

Halaman 2 dari 2
(wnv/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads