Penjual Martabak di Banyuwangi Bayar DP Rumah Pakai Uang Koin Rp 45 Juta

Penjual Martabak di Banyuwangi Bayar DP Rumah Pakai Uang Koin Rp 45 Juta

Eka Rimawati - detikNews
Rabu, 08 Mei 2024 11:10 WIB
Penjual martabak di Banyuwangi membeli rumah dari hasil menabung koin
Foto: Penjual martabak di Banyuwangi membeli rumah dari hasil menabung uang koin (dok. Istimewa)
Jakarta -

Penjual martabak, Imam Subhi (41) membeli rumah dengan uang koin yang dikumpulkan dalam galon. Uang tersebut ia kumpulkan lalu digunakan untuk membayar Down Payment (DP) rumah.

Dilansir detikJatim, warga Kelurahan Tukangkayu, Banyuwangi ini menabung uang kin di galon selama 3,5 tahun. Imam menabung uang koin pecahan Rp 1.000 da terkumpul 4 galon dengan jumlah Rp 45 juta.

Imam bercerita mulai menabung koin sejak tahun 2020. Hal itu bermula dari kegelisahannya melihat bekas galon air mineral sekali pakai yang tergeletak di rumahnya hingga akhirnya memanfaatkan galon itu sebagai celengan. Setiap memperoleh uang koin hasil penjualan martabak dan menukar di sejumlah masjid ia masukkan ke dalam galon air mineral ukuran 5 liter.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi saya kan nyari uang kembalian. Saya tukar ke takmir-takmir masjid. Hasilnya saya khususkan yang seribuan untuk saya tabung. Kalau yang lima ratusan saya buat kembalian lagi," kata pemilik usaha MT Terbul Laka-laka ini, Rabu (8/5/2024).

Pada Senin (29/4/2024), Imam memanen hasil usahanya. Tak disangka, dari empat buah galon, uang koinnya terkumpul senilai Rp 45.980.000.

ADVERTISEMENT

Imam kemudian menggunakan uang itu untuk pembayaran Down Payment (DP) satu unit rumah di salah satu kompleks perumahan di Banyuwangi kota.

"Niat awal nabung itu mau buat beli mobil. Tapi saya pikir kan kurang pas untuk investasi. Saya juga lagi butuh rumah untuk tempat menginap karyawan-karyawan. Jadi saya putuskan untuk beli rumah," kata bapak tiga anak ini.

Baca selengkapnya di sini.

(dek/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads