Priiit! Pemotor Bandel Naik JLNT Casablanca Kena Tilang

Priiit! Pemotor Bandel Naik JLNT Casablanca Kena Tilang

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 08 Mei 2024 09:54 WIB
Polisi menindak sejumlah pengendara motor yang nekat melintasi JLNT Casablanca, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2024) pagi tadi.
Foto: Polisi menindak sejumlah pengendara motor yang nekat melintasi JLNT Casablanca, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2024) pagi tadi. (dok. TMC Polda Metro Jaya)
Jakarta -

Sejumlah pengendara sepeda motor tetap membandel melintasi JLNT Casablanca, Jakarta Selatan. Para pemotor tersebut ditilang polisi.

Informasi disampaikan Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya melalui akun X @tmcpoldametro, para pemotor bandel itu ditilang pada Rabu (8/4/2024) pagi tadi. Ada sejumlah pengendara motor yang melintasi JLTN Casablanca akhirnya ditilang polisi.

Dari postingan yang diunggah TMC Polda Metro, terlihat ada beberapa pemotor yang diberhentikan. Mereka ditilang di turunan JLNT Casablanca.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"09.00 WIB. Polri Satlantas Jaksel (melakukan) penindakan dengan tilang pengendara sepeda motor yang masuk layang nontol Casablanca Jaksel di turunan layang Casablanca Jaksel," tulis TMC Polda Metro.

"Diimbau kepada pengendara sepeda motor dilarang melintas di layang nontol Casablanca Jaksel karena dapat membahayakan diri sendiri dan pengendara lainnya," imbuhnya.

ADVERTISEMENT
Polisi menindak sejumlah pengendara motor yang nekat melintasi JLNT Casablanca, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2024) pagi tadi.Polisi menindak sejumlah pengendara motor yang nekat melintasi JLNT Casablanca, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2024) pagi tadi. (dok. TMC Polda Metro Jaya)

Dihubungi terpisah, Kasat Lantas Wilayah Jakarta Selatan Kompol Yunita Rungkat mengatakan pendindakan terhadap pemotor yang melintas JLNT Casablanca sudah sering dilakukan. Ia menegaskan pihaknya akan menindak tegas pemotor yang melanggar aturan tersebut.

"Penindakan sudah sering kita lakukan," kata Yunita.

Pada penindakan pagi tadi, Yunita mengatakan pihaknya menjaring puluhan pemotor. Mereka dikenai tilang karena melanggar rambu lalu lintas.

"Hasil penindakan ada 33 pelanggar yang kami tindak," imbuhnya.

Akan tetapi, penindakan tersebut rupanya tidak membuat jera para pemotor yang membandel. Yunita mengatakan, perlunya kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas dan mematuhi peraturan yang ada.

"Intinya kesadaran harus datang dari pribadi pengendara. Masyarakat khususnya pengguna sepeda motor harus tahu bahwa menggunakan motor di JLNT Casadblanca itu berbahaya, karena JLNT Casablanca tidak didesain untuk kendaraan roda dua," katanya.

Simak juga Video 'Operasi Keselamatan 2024: Ini Jenis Pelanggaran yang Diincar':

[Gambas:Video 20detik]



(mei/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads