Pencuri di Pandeglang Dibekuk Polisi, Ngaku Beraksi demi Modal Usaha

Pencuri di Pandeglang Dibekuk Polisi, Ngaku Beraksi demi Modal Usaha

Aris Rivaldo - detikNews
Rabu, 08 Mei 2024 01:52 WIB
Ilustrasi
Foto: Ilustrasi (Dok.detikcom)
Pandeglang -

Seorang pria inisial AI (47) warga Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang ditangkap Satreskrim Polres Pandeglang karena melakukan pencurian. AI diketahui baru menghirup udara bebas selama dua bulan.

"Pelaku ini merupakan residivis pemain kelas kakap, dan pelaku ini menjadi target operasi beberapa Polres di Polda Banten, dan informasinya pelaku baru keluar penjara 2 bulan lalu," kata Kasatreskrim Polres Pandeglang AKP Zhia Ul Archam dari keterangan tertulis yang diterima, Selasa (7/5/2024).

Zhia mengatakan pelaku merupakan spesies pencurian dengan cara membobol rumah warga. Aksi itu dilakukan pelaku pada saat malam hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zhia menjelaskan dalam aksinya, pelaku mencongkel jendela dan pintu rumah korban di Kelurahan Kabayan, Kabupaten Pandeglang. Setelah berhasil mencongkel, pelaku kata dia, kemudian mengambil barang berharga milik korban.

"Dari aksinya tersebut, pelaku berhasil membawa kabur dua unit handphone dan satu unit motor," katanya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, pelaku mengaku melakukan pencurian karena terhimpit kebutuhan ekonomi. Ia mengaku uang hasil curian rencananya akan digunakan untuk modal usaha.

"Niat saya setelah terjual hasil curian, uangnya buat modal jual gorengan, beli gerobak dan lain-lain," kata AI.

(maa/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads