Sidang Tommy di London Digelar
Senin, 22 Jan 2007 09:59 WIB
London - Sidang gugatan Tommy Soeharto terhadap bank Perancis, BNP Paribas, digelar secara terbuka di London, Selasa (22/1/2007) siang nanti waktu Jakarta. Seorang pengacara Indonesia OC Kaligis disebut-sebut ikut hadir. Namun, sejauh ini OC Kaligis belum bisa dikonfirmasi. Saat dikontak Ia tidak mengangkat ponselnya. Direktur Perdata di Kejaksaan Agung, Yoseph Suardi Sabda, yang menghadiri sidang itu juga tidak mengangkat ponselnya.Pengacara kondang Denny Kailimang semula juga dikabarkan ikut terbang ke London. Namun pengacara langganan keluarga Cendana ini ketika dikonfirmasi menyatakan tidak berangkat ke London. "Saya di Jakarta. Tidak ke London," kata Denny kepada detikcom.Dilaporkan wartawan detikcom di London, Liza Arifin, sebenarnya sidang hari ini adalah sidang kedua. Sidang pertama dilaksanakan pada 15 Desember 2006, namun tak ada satu pun media yang meliput.Tommy menggugat BNP Paribas karena bank itu menolak mentransfer uang milik perusahaan Garnet Investment yang berkantor di Guernsey, Inggris, ke rekening lain. Tommy memiliki saham di perusahaan ini. BNP Paribas menolak mentransfer karena Tommy memiliki kasus hukum di Indonesia.Kejaksaan Agung mengintervensi kasus itu dengan alasan uang Tommy Soeharto harus disita untuk dikembalikan kepada pemerintah Indonesia. Tommy masih tersangkut utang piutang.
(nrl/ana)











































