Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri tengah memburu seorang warga negara Nigeria berinisial S dalam kasus penipuan bermodus manipulasi data email atau business email compromise. Polisi telah mengirimkan pengajuan red notice ke Interpol untuk memburu S.
"Sudah melakukan koordinasi dan kerja sama dengan Interpol untuk melakukan pencarian dan pengembangan dan juga sudah mengirimkan red notice untuk disebarkan dalam rangka mencari pelaku tersebut," ujar Penyidik Madya Bareskrim Polri Kombes Roland Ronaldy dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (7/5/2024).
Dalam kasus ini, polisi menangkap lima orang tersangka, dua di antaranya merupakan warga negara Nigeria. Adapun S berperan sebagai hacker serta yang mengontrol lima tersangka yang ditangkap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perbuatan dari kelima tersangka tersebut itu dikontrol oleh seseorang yang berinisial S, yang saat ini berada di luar wilayah Indonesia dan merupakan warga negara asing," ucap Roland.
Lebih jauh Roland menyebut, Polri juga telah berkoordinasi dengan pihak Kedutaan Nigeria terkait warga negaranya yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Juga kami sudah berkoordinasi dengan Kedutaan Nigeria terkait dengan memberikan informasi bahwa ada warga negaranya yang sudah kami amankan," sebutnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus penipuan bisnis ilegal modus manipulasi data email atau business email compromise yang merugikan perusahaan asal Singapura mencapai Rp 32 miliar. Polisi menangkap lima orang tersangka yang terlibat dalam sindikat penipuan jaringan internasional itu.
Kelima tersangka adalah CO alias O, EJA alias E, DN alias L, YC, dan I. Mereka membuat e-mail palsu perusahaan fiktif serta rekening bank penampung uang hasil kejahatan.
Mereka melakukan manipulasi kompromi pembayaran melalui komunikasi email antara perusahaan Kingsford Huray Development LTD dengan PT Huttons Asia. Dengan memakai email PT Huttons Asia Internasional, tersangka seolah-olah menjadi PT Huttons Asia yang asli. Padahal PT Huttons Asia Internasional bukan bagian dari PT Huttons Asia.
(ond/dek)