Polisi menggelar konferensi pers kasus penggerudukan peribadatan mahasiswa di sebuah rumah, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Empat tersangka ditampilkan dalam konferensi pers.
Pantauan detikcom di Polres Tangsel, Selasa (7/5/2024), tangan 4 tersangka itu tampak diborgol. Mereka memakai baju tahanan berwarna merah.
Para tersangka itu juga tertunduk saat konferensi pers dilakukan. Mereka semuanya mengenakan masker.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika digiring kembali ke dalam polres, mereka juga tampak tertunduk.
![]() |
Sebelumnya, polisi menetapkan empat tersangka di kasus peribadatan mahasiswa digeruduk di Setu, Tangerang Selatan (Tangsel). Keempat tersangka yang dimaksud sebelumnya berstatus saksi.
"Dalam proses penyidikan dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, dan dilakukan penyitaan barang bukti yang menjadi petunjuk, untuk selanjutnya dilaksanakan gelar perkara peningkatan status," ujar Kapolres Tangsel AKBP Ibnu Bagus Santoso dalam konferensi pers di Polres Tangsel, Selasa (7/5).
"Dalam serangkaian proses gelar perkara maka terhadap perkara disimpulkan cukup bukti sehingga terhadap beberapa saksi yang terlibat ditetapkan sebagai tersangka," imbuh dia.
![]() |
Ibnu menyebut keempat tersangka berinisial D (53), I (30), S (36), dan A (26). Keempatnya adalah pria.
Sedangkan korbannya adalah perempuan muda berinisial A. "Korban pelapor tadi inisial A perempuan 19 tahun," imbuh dia.
Saksikan Live DetikSore:
(ial/aud)