Hasil Pemeriksaan Kejiwaan: Tarsum Pemutilasi Istri Dirujuk ke RSJ Cisarua

Hasil Pemeriksaan Kejiwaan: Tarsum Pemutilasi Istri Dirujuk ke RSJ Cisarua

Dadang Hermansyah - detikNews
Selasa, 07 Mei 2024 15:01 WIB
Dokter sepesialis kejiawaan RSUD Ciamis Andi Fatimah Yuniasari keluar dari ruang tahanan usai memeriksa kondisi kejiwaan Tarsum tersangka pembunuhan mutilasi di Makopolres Ciamis, Jawa Barat, Senin (6/5/2024). Satreskrim Polres Ciamis dibantu dokter spesialis kejiawaan RSUD Ciamis, memeriksa kejiwaan tersangka pelaku kasus mutilasi istrinya di Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, untuk memastikan kondisi kejiwaannya. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/Spt.
Pemeriksaan kejiwaan tersangka kasus mutilasi di Ciamis. (Foto: ANTARA FOTO/ADENG BUSTOMI)
Jakarta -

Tarsum (41), pembunuh dan pemutilasi istrinya, Yanti (40), kembali menjalani pemeriksaan kejiwaan di Polres Ciamis, Selasa (7/5/2024). Pemeriksaan kejiwaan itu dilakukan oleh dokter Andi Fatimah, spesialis kejiwaan RSUD Ciamis. Hasilnya, Tarsum akan dirujuk ke RS Jiwa Cisarua, Bandung.

Proses pemeriksaan kejiwaan dilakukan pada pukul 11.00-11.34 WIB. Pemeriksaan itu dilakukan di ruangan khusus Polres Ciamis.

Hasilnya, dokter menyatakan Tarsum harus dirujuk ke rumah sakit jiwa untuk dilakukan observasi di RS Jiwa Cisarua, Bandung. Observasi itu akan berlangsung selama 14 hari. Selama proses observasi, polisi tetap melakukan penjagaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka akan dirujuk ke rumah sakit jiwa untuk dilakukan observasi lebih lanjut. Untuk menentukan layak dan tidaknya dilakukan proses selanjutnya," ujar Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Joko Prihatin usai mendampingi dokter melakukan pemeriksaan kejiwaan, dilansir detikJabar, Selasa (7/5/2024).

Joko menyebut proses observasi tersebut akan dilaksanakan selama 13 hari. "Diagnosanya menurut dokter kejiwaan perlu observasi karena mengalami depresi. Makanya untuk tahu tingkatannya itu belum bisa dipastikan. Nanti ada surat rujukannya yang disampaikan ke psikiater yang di rumah sakit jiwa Cisarua," kata Joko.

ADVERTISEMENT

Polisi pun kini menunggu surat rujukan dari dokter kejiwaan RSUD Ciamis. Secepatnya polisi akan membawa Tarsum ke RS Jiwa Cisarua.

"Observasi lebih lanjut dan untuk supaya mendapat perawatan. Kalau di RSUD Ciamis tidak ada tempat khusus. Maka untuk perawatannya dirujuk ke RS Jiwa Cisarua," jelasnya.

Simak selengkapnya di sini.

(yld/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads