Tarsum (41), tersangka pembunuhan dan mutilasi istrinya, Yanti (40), telah menjalani pemeriksaan kejiwaan. Tarsum pun sempat menanyakan kabar istrinya kepada dokter yang memeriksanya.
Dilansir detikJabar, pemeriksaan kejiwaan tersebut dilakukan pada Selasa (7/5/2024). Tarsum menanyakan kondisi keluarga dan istrinya kepada dokter kejiwaan RSUD Ciamis Andi Fatimah.
"Dokter bilang menyampaikan memang ditanya seperti biasa. Setelah pertanyaan biasa ada kecenderungan nyambung kadang tidak nyambung. Jadi memang kondisinya sudah stabil tapi setelah lama-kelamaan diam kembali lagi. Justru menanyakan keluarganya. Istrinya bagaimana," ujar Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Joko Prihatin dilansir detikJabar, Selasa (7/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itu, dokter kejiwaan RSUD Ciamis merekomendasikan tersangka untuk observasi lebih lanjut dan supaya mendapat perawatan di RS Jiwa Cisarua. Mengingat di RSUD Ciamis tidak ada tempat khusus.
"Ya kata dokter, tersangka menanyakan keluarganya sehat bagaimana istrinya. Kita belum bisa memastikan itu (sadar atau tidak). Perlu observasi 14 hari. Mungkin terpukul terguncang," kata Joko.
Polisi baru akan menentukan kelanjutan proses pidana Tarsum setelah hasil observasi selesai selama 14 hari. Satreskrim Polres Ciamis pun akan berkoordinasi dengan JPU dan nanti akan diputuskan oleh pengadilan.
Baca berita selengkapnya di sini.
(rdp/imk)