Warga di Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara (Sulut) dibuat geger dengan kasus suami inisial RL (26) membunuh istrinya, RT (24). Mirisnya, korban ternyata baru saja melahirkan anak kedua dari pernikahannya dengan pelaku.
Anak kedua itu baru berusia satu bulan. Sedangkan anak pertamanya berusia 7 tahun.
"Anak pertama usia 7 tahun, anak kedua bayi baru 1 bulan," ujar Kapolres Minahasa Selatan AKBP Feri R Sitorus dilansir detikSulsel, Senin (6/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Feri mengatakan, korban sudah dimakamkan di Desa Temboan, Kecamatan Maesaan, Minahasa Selatan, Minggu (5/5) lalu. Isak tangis keluarga pecah, termasuk anak pertama dari korban.
"Korban sudah dimakamkan kemarin Minggu," kata Feri.
Feri melanjutkan, pelaku kini sudah ditahan di Mapolres Minsel usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan. Tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 351 dan Pasal 340 KUHP.
Baca berita selengkapnya di sini.
Lihat juga Video 'Sadisnya Suami Bunuh dan Mutilasi Istri di Ciamis':