Beda Jauh Angka Penghasilan dengan Gratifikasi Hakim Agung Gazalba

Beda Jauh Angka Penghasilan dengan Gratifikasi Hakim Agung Gazalba

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 07 Mei 2024 07:55 WIB
Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh menjalani sidang perdana kasus dugaan gratifikasi dan TPPU. Gazalba Saleh tampak menutupi muka.
Gazalba Saleh saat sidang (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Hakim agung nonaktif Gazalba Saleh didakwa menerima gratifikasi dan melakukan TPPU terkait perkara kasasi Jawahirul Fuad. Gratifikasi yang diterima Gazalba beda jauh dengan angka penghasilannya. Berapa rinciannya?

Gazalba Saleh didakwa menerima gratifikasi dan melakukan TPPU terkait perkara kasasi Jawahirul Fuad. Jawahirul merupakan pemilik usaha UD Logam Jaya yang mengalami permasalahan hukum terkait pengelolaan limbah B3 tanpa izin dan diputus bersalah dengan vonis 1 tahun penjara.

Gazalba merupakan anggota majelis hakim yang menangani perkara kasasi Jawahirul yang teregister dengan Nomor 3679 K/PID.SUS-LH/2022. Singkat cerita, Gazalba memvonis bebas Jawahirul dalam perkara kasasi tersebut. Nilai gratifikasi dari Jawahirul ini ialah SGD 18 ribu atau sekitar Rp 200 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gazalba juga disebut menerima Rp 37 miliar saat menangani peninjauan kembali yang diajukan oleh Jaffar Abdul Gaffar pada 2020. Uang itu diterima oleh Gazalba bersama advokat Neshawaty Arsjad.

Berikutnya, menurut jaksa, Gazalba juga menerima penerimaan selain gratifikasi USD 18 ribu sebagaimana dijelaskan dalam dakwaan pertama. Jaksa mengatakan Gazalba menerima SGD 1.128.000 atau setara Rp 13,3 miliar, USD 181.100 atau setara Rp 2 miliar, dan Rp 9.429.600.000 (Rp 9,4 miliar) pada 2020-2022.

ADVERTISEMENT

Jika ditotal, Gazalba menerima sekitar Rp 62 miliar. Sementara itu, total TPPU Gazalba berjumlah Rp 24 miliar.

Beli Alphard tapi di LHKPN Cuma Ada Avanza

Jaksa KPK menyatakan Gazalba Saleh membeli mobil Toyota Alphard untuk menyamarkan uang hasil gratifikasi. Namun Gazalba hanya melaporkan harta berupa mobil Toyota Avanza dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

"Terdakwa membeli satu unit kendaraan Toyota New Alphard 2.5 G AT warna hitam dengan nomor rangka JTNGF3DHOL8027005 dan nomor mesin 2AR 2378205 nomor polisi B-15-ABA seharga Rp 1.079.600.000 (Rp 1 miliar)," kata jaksa KPK dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/5/).

Jaksa KPK mengatakan Alphard itu dibeli pada Maret 2020. Gazalba membeli Alphard itu menggunakan nama Edy Ilham Shooleh, yang merupakan kakak kandungnya.

"Bahwa untuk menyamarkan transaksi tersebut, maka pembelian dilakukan oleh Terdakwa dengan menggunakan nama Edy Ilh Shooleh selaku kakak kandung Terdakwa," ujar jaksa.

Jaksa mengatakan Gazalba tak melaporkan soal Alphard itu dalam LHKPN-nya. Pada LHKPN yang dibacakan jaksa KPK, Gazalba hanya memiliki satu mobil Toyota Avanza.

"Bahwa berdasarkan data LHKPN sampai dengan tanggal 31 Desember 2021, Terdakwa memiliki harta kekayaan alat transportasi atau mesin. Mobil Toyota Avanza tahun pembuatan 2016, nomor polisi D-1772-AEB, dibeli tahun 2016, nilai perolehan sebesar Rp 201.000.000, asal-usul hasil sendiri, pemanfaatan digunakan sendiri atas nama pasangan (Hj Atmasari). Nilai pelaporan LHKPN sebesar Rp 120.000.000," ujar jaksa KPK.


Angka Penghasilan Gazalba

Pemasukan dan Pengeluaran Gazalba
Jaksa juga mengungkap pemasukan dan pengeluaran Gazalba yang dilaporkan dalam LHKPN pada 2017 hingga 2021. Berikut rinciannya:

Penghasilan
2017: Rp 978.621.176
2018: Rp 1.728.950.726
2019: Rp 1.728.950.726
2020: Rp 2.111.984.447
2021: Rp 1.737.873.926

Total penghasilan Gazalba dalam 5 tahun tersebut berjumlah: Rp 8.286.381.001

Pengeluaran
2017: 249.400.000
2018: 456.152.000
2019: 598.000.000
2020: 2.027.884.785
2021: 766.000.000

Total pengeluaran Gazalba dalam 5 tahun berjumlah: Rp 4.097.436.785

Simak Video 'Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta':

[Gambas:Video 20detik]



(whn/whn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads