Afrifaldi (31) atau viral disebut 'Si Kribo' mengaku sedang tidak punya uang sehingga membayar kurang setelah makan di warteg kawasan Kebon Kacang, Jakarta Pusat (Jakpus). Afrifaldi mengaku berniat membayar kekurangan dari jumlah makanannya saat mempunyai uang.
Hal itu disampaikan Afrifaldi saat ditanya oleh Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Aditya Simanggara.
"Waktu itu mah abis markir, Ndan. Nggak dapet duit akhirnya ngutang. Saya bilang ntar saya balik lagi, kalau dapet duitnya saya bayar, saya bilang begitu," kata Afrifaldi di warteg tempat kejadian di Tanah Abang, Jakpus, Senin (6/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Afrifaldi mengaku berprofesi sebagai juru parkir dalam kesehariannya. Ia diketahui hanya membayar Rp 10 ribu dari total harga makanannya senilai Rp 35 ribu.
![]() |
"Saya adanya cuman Rp 10 ribu, terus abis itu saya cabut," kata Afrifaldi yang sudah mencukur rambut kribonya.
Lebih lanjut, Afrifaldi mengaku sudah berkeluarga dan memiliki tiga orang anak. Ketiga anak A masih berusia belia.
"(Anak paling kecil) Setahun setengah, Ndan. (Yang paling besar) Tujuh tahun lebih, Ndan," kata A.
Afrifaldi mengaku penghasilan sehari-hari sebagai juru parkir begitu pas-pasan untuk menghidupi keluarganya.
"Kalau ramai cuman dapat Rp 150 ribu, bagi dua," jawab Afrifaldi.
"(Penghasilan) Kadang-kadang cukup, kadang-kadang nggak, Ndan," ucapnya.
Afrifaldi alias Si Kribo sempat ditangkap polisi namun hari ini telah dibebaskan setelah pemilik warteg mencabut laporan polisi. Gugun, pihak pemilik warteg mengaku mencabut laporan polisi karena rasa kasihan.
"Pertama kasihan, karena saya juga punya anak," kata Gugun saat ditemui di lokasi yang sama.
Gugun mengaku tidak tega kepada Afrifaldi setelah mengetahui pelaku memiliki tiga orang anak. Afrifaldi merupakan sosok 'Si Kribo' yang ada dalam video viral.
Si Kribo dibebaskan setelah pihak warteg mencabut laporan. Si Kribo alias Afrifaldi meminta maaf dan berjanji tak mengulangi perbuatan. Sebagai bukti, ia menandatangani perjanjian tertulis yang disaksikan oleh pihak kepolisian hingga RT dan RW.
(jbr/jbr)