Kabur Usai Bunuh Abang, Pria Medan Serahkan Diri ke Polresta Bogor Kota

Kabur Usai Bunuh Abang, Pria Medan Serahkan Diri ke Polresta Bogor Kota

Rizky Adha Mahendra, Coky Wisely - detikNews
Senin, 06 Mei 2024 15:17 WIB
Kapolsek Helvetia Kompol Alex Piliang (kiri) saat menginterogasi Gilang Prasetya (kanan), pelaku pembunuh abang tiri di Medan yang sempat melarikan diri. (Dok Polsek Helvetia)
Kapolsek Helvetia Kompol Alex Piliang (kiri) saat menginterogasi Gilang Prasetya (kanan), pelaku pembunuh abang tiri di Medan yang sempat melarikan diri. (Dok Polsek Helvetia)
Bogor -

Pria bernama Gilang Prasetya (21) membunuh abang tirinya di Jalan Asrama, Kota Medan, Sumatera Utara. Gilang sempat melarikan diri lebih dari seminggu, lalu menyerahkan diri ke polisi di Kota Bogor, Jawa Barat.

"Pelaku atau tersangka datang ke unit SPKT Polresta Bogor kota, kemudian mengaku telah melakukan penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot Gigantara, dalam keterangannya, Senin (6/5/2024).

Mendengar pengakuan Gilang, anggota Polresta Bogor Kota kemudian menghubungi pihak kepolisian di tempat kejadian perkara (TKP), yaitu di Helvetia, Kota Medan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah terhubung, pihak Polsek Medan Helvetia membenarkan ada kejadian tersebut. Setelah itu tersangka diamankan piket Reskrim sambil menunggu dijemput," tuturnya.

Luthfi menjelaskan alasan Gilang menyerahkan diri ke pihak kepolisian. Menurutnya, Gilang selalu teringat akan ibunya dan terbayang kakak yang telah dibunuhnya selama pelarian.

ADVERTISEMENT

"Alasan karena inget terus ibunya. Terus terbayang bayang almarhum kakaknya yang meninggal," jelasnya.

Detik-detik Pembunuhan

Dilansir detikSumut, Kapolsek Helvetia Kompol Alex Piliang sebelumnya mengatakan korban bernama Panji Satria (32). Pelaku membunuh korban pada Senin (22/4) sekira pukul 19.00 WIB.

"Si pelaku ini menusuk leher abang tirinya pakai gunting. Terus abangnya meninggal di RS Hermina dan sejak itu pelaku lari ke luar kota," kata Alex kepada detikSumut, Minggu (5/5).

Terkait kronologi kejadian, Alex menjelaskan saat itu pelaku sedang mengatur jalan di depan RS Hermina.

Korban datang dan menyuruh pelaku pergi dari lokasi itu. Sebab, korban hendak menjaga dan mengatur jalan.

Pelaku menolak karena baru saja datang dan belum mendapatkan uang. Keduanya pun bertengkar.

Merasa geram, korban mengambil pisau dari tempat penjual bubur ayam untuk menusuk pelaku. Namun pelaku berhasil mengelak.

"Lalu pelaku lari ke warung bakso dan mengambil gunting lalu menusuk bagian kiri leher korban," ucapnya.

Alhasil, korban lari ke RS Hermina untuk meminta pertolongan medis, sedangkan pelaku melarikan diri. Mendapati korban meninggal dunia, pelaku pun lari ke luar kota.

(rdh/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads